Jurnalmetropol.com, Jakarta – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak atau Pelindo Pontianak Tingkatkan layanan dengan menambah fasilitas autogate di terminal penumpang Pelabuhan Dwikora Pontianak yang resmi diaktifkan (go live) kembali pada Rabu (30/10/2024) yang lalu.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jurnalmetropol.com, Jum’at (8/11/2024), Fasilitas sebanyak 2 (dua) unit portal digital (autogate) bertujuan untuk meningkatkan layanan bagi para penumpang yang akan berangkat menggunakan kapal laut.
Dengan dibagi menjadi 2 (dua) jalur layanan.Autogate ini akan memudahkan penumpang masuk ke dalam terminal untuk menunggu naik ke kapal sebelum keberangkatan. Cukup dengan menempelkan (scan) tiket kapal yang ada barcodenya pada mesin, maka portal akan secara otomatis terbuka.
Uji coba perdana (vessel trial) berjalan dengan sukses pada penumpang kapal KM. Lawit (milik PT Pelni) yang berangkat dari Pelabuhan Dwikora Pontianak menuju Pelabuhan Tanjung Priok.
General Manager Pelindo Regional 2 Pontianak Kalbar Yanto, menyampaikan bahwa penambahan fasilitas publik ini merupakan program kerja Pelindo secara nasional dalam mendukung Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di wilayah kerja PT Pelabuhan Indonesia (Persero), salah satunya pelayanan di terminal penumpang Pelabuhan Laut yang dikelola oleh Pelindo.
“Dengan adanya autogate ini diharapkan realisasi data jumlah penumpang dapat tercatat dengan benar dan sesuai dengan manifes yang ada,”katanya.
GM menambahkan bahwa Pelindo Regional 2 Pontianak juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan dukungan dari seluruh operator kapal yang ada, yaitu PT Pelni, PT Dharma Lautan Utama dan PT Putra Segara Mandiri, sehingga pelayanan autogate di terminal penumpang Pelabuhan Dwikora Pontianak dapat berjalan dan terimplementasi dengan baik.
Dengan adanya penambahan fasilitas autogate ini, masyarakat pengguna layanan terminal penumpang Pelabuhan Dwikora Pontianak dapat menikmati kemudahan dalam pelayanan dan para stakeholder pelabuhan secara umum dapat memaksimalkan fungsi pengawasan khususnya kegiatan embarkasi penumpang pelabuhan laut.(Del)