Jelang Akhir tahun 2024, BNN RI Musnahkan Ratusan Kilogram Barang Bukti Kasus Narkotika

HUKUM, NASIONAL227 Views

Jurnalmetropol.com, Jakarta Timur – Menjelang akhir tahun 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan barang bukti narkoba hasil sitaan sejumlah kasus. Seluruh narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Adapun total barang bukti yang dimusnahkan diakhir tahun ini yaitu sebanyak: sabu 81 kilogram (kg), ganja 197 kg, kokain 2 kg, dan ekstasi 59.333 butir,”kata Deputi Pemberantasan BNN I Wayan Sugiri di Lapangan Kantor BNN, Jakarta Timur, pada Senin (23/12/2024) .

Pada Kesempatan tersebut, I Wayan Sugiri menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari 20 kasus. Total 40 tersangka yang ditangkap.

Sebelum pemusnahan dilakukan, tim laboratorium BNN RI mengecek ulang barang bukti yang ada, dengan mengambil beberapa sampel.

Setelah dipastikan barang bukti tersebut adalah narkoba, Kepala BNN Marthinus Hukom bersama Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus langsung melakukan simbolis pemusnahan dengan memasukan ke dalam mesin pemusnah narkoba.

Sebelumnya, Kepala BNN Komisaris Jenderal (Komjen) Marthinus Hukom juga mengungkapkan total 618 kasus narkotika terungkap sepanjang 2024. Sebanyak 974 tersangka ditangkap

Disampaikannya bahwa BNN menyita barang bukti narkotika, berupa 710 kilogram sabu, 2,1 ton ganja, 1 kilogram ganja sintetis; 290.737 butir ekstasi, 2,7 kilogram gram heroin; 4,3 kilogram kokain, 971 ribu butir PCC, dan 1.300 mililiter cairan prekursor narkotika.

“BNN menyelamatkan lebih dari 4 juta jiwa anak bangsa dari potensi ancaman penyalahgunaan narkotika,”kata Kepala BNN RI.

Kepala BNN RI juga mengatakan bahwa seluruh yang ditangkap merupakan pengedar dan jaringan sindikat narkoba. “Tidak ada penyalahguna narkotika yang ditangkap,”ucapnya disela-sela kesempatan tersebut. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *