Prabowo tandatangani Keppres Biaya Haji 2025, BP Haji akan Wujudkan Kenyamanan Jemaah

NASIONAL312 Views

Jurnalmetropol.com, Jakarta – Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat telah terbit.

Keppres Nomor 6 Tahun 2025 ditandatangani Presiden Prabowo pada Rabu, 12 Februari 2025. Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Besaran Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi berdasarkan Embarkasi sebagai berikut:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp. 46.922.333,00

b. Embarkasi Medan sebesar Rp. 47.976.531,00

c. Embarkasi Batam sebesar Rp. 54.331. 751,00

d. Embarkasi Padang sebesar Rp. 51.781. 751,00

e. Embarkasi Palembang sebesar Rp. 54.41 l.751,00

f. Embarkasi Jakarta sebesar (Pondok Gede dan bekasi) Rp. 58.875. 751,00

g. Embarkasi Solo sebesar Rp. 55.478.501,00

h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp. 60.955.751,00

i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp. 57 .235.421,00

j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp. 59.331.751,00

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp. 57.670.921,00

1. Embarkasi Lombok sebesar Rp. 56.764.801,00

m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp. 58.875. 751,00

Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat terdiri atas Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp. 6.831.820.756.658,34;

Besaran Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah dan biaya hidup (living cost).

Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf menyambut baik terbitnya Keppres Nomor 6 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat.

“Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025 dan terwujudnya kenyamanan bagi jemaah haji.”kata Irfan Yusuf dalam keterangannya yang diterima media ini di Jakarta, Kamis (13/02/2025).

Untuk diketahui Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 1446H/2025M sebanyak 221.000 jemaah. *(Kamal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *