Reskrim Polsek Grogol Petamburan Amankan Pelaku Pencurian yang Meresahkan Warga

HUKUM, PATROLI231 Views

Jurnalmetropol.com, Jakbar – Polsek Grogol Petamburan mengamankan pelaku pencurian Kabel dan Pipa AC berinisial HK (28) di sebuah rumah kosong yang sedang dalam proses pembangunan di wilayah Grogol Petamburan Jakarta Barat, pada Senin (30/12/2024).

Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Reza Hafiz Gumilang melalui Kanit Reskrim Akp Aprino Tamara mengatakan bahwa warga masyarakat sekitar sudah resah akan perbuatan pelaku yang kerap terjadinya aksi pencurian

Warga resah dan baru ini aksinya pelaku terekam oleh CCTV saat melakukan pencurian berupa kabel dan pipa AC di sebuah rumah yang sedang dalam tahap pembangunan disebuah rumah di dukuh barat 1 Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Modusnya pelaku beraksi di rumah tersebut yang saat dalam keadaan kosong dan ditinggal pekerjanya.

“Saat rumah tersebut kosong pelaku menggunting kabel dan mengambil Pipa AC yang berada di rumah tersebut,”ujar Aprino dalam keterangannya melalui Humas Polrestro Jakbar, Jumat  (24/1/2025).

Korban yang sudah mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkannya ke Polsek Grogol Petamburan.

Berbekal adanya laporan tersebut tim Reskrim langsung bergerak dan berhasil mengidentifikasi terhadap pelaku.

Pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan di jalan Tanjung Duren Timur Grogol Petamburan Jakarta Barat pada Senin (20/1/2025).

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP. *(kamal)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *