13 Pelaku Jukir Liar dan Debt Collector Diamankan di Grogol Petamburan

Jurnalmetropol.com, Jakbar – Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah dengan melaksanakan kegiatan operasi pemberantasan premanisme, parkir liar, pungutan liar (pungli), dan debt collector ilegal di wilayah hukum Grogol Petamburan, pada Kamis (5/6/2025).

Operasi tersebut menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terhadap aktivitas premanisme dan praktik pungli di antaranya sepanjang Jalan Daan Mogot, Jalan Tanjung Duren Raya (Pasar Kopro), Jalan Kyai Tapa, Jalan Pangeran Tubagus Angke, dan beberapa titik lain di sepanjang kawasan Tanjung Duren Raya.

Hasil dari operasi yang digelar oleh jajaran personel Polsek Grogol Petamburan tersebut, sebanyak 13 orang berhasil diamankan.

Mereka terdiri dari 10 orang juru parkir liar dan 3 orang debt collector yang diduga melakukan penagihan secara tidak sesuai aturan.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan dan respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan preman, parkir liar, dan aktivitas debt collector yang meresahkan.

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Premanisme, pungli, serta aktivitas debt collector ilegal tidak boleh dibiarkan berkembang di wilayah kami,”tegas Kompol Reza, dalam keterangan persnya yang diterima media ini, pada Kamis malam (5/6/2025).

Seluruh pelaku yang diamankan dibawa ke Mapolsek Grogol Petamburan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. *(kamal)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *