December 1, 2023

Pers 2019 : Negara Kembali Menyoroti Pers

Pena7.com, Jakarta- Dalam suasana Hari Pers Nasional 2019 ini,penting untuk menarik keberadaan Pers Indonesia sebagai kisah bangsa yang bermartabat. Pasca Reformasi kedudukan pers menjadi titik nadir kebebasan menyuarakan pendapat lewat pers. Walaupun tekanan dari penguasa dan pemilik birokrasi sedikit mengecil. Itu lumrah. Dibandingkan dengan analisa dan telaah seorang penulis diluar kalangan pers, Edward C Smith (baca : Sejarah Pembredelan Pers Indonesia),telah melihat bahwa pers Indonesia dibagi empat kurun waktu yang berbeda didasari kondisi politik.

Masa kolonial (1615-1942),masa pendudukan Jepang perang Dunia II (1942-1945),masa revolusi menentang Belanda (1945-1949),dan zaman merdeka masa Soekarno (1949-1966). Masa Belanda mendarat di Hindia 1596,telah menggunakan komunikasi berupa qazette (penerbitan berkala atau lembaran berita). Meskipun pers Cina dan pers Indonesia muncul waktu itu,namun pers Belanda mendominasi saat itu.

Akhir kekuasaan Belanda berakhir saat tentara Jepang awal 1942. Masa revolusi melawan Belanda setelah perang Dunia II,bangsa kita diberi kesempatan media. Tahun 1949,kedaulatan Indonesia diakui,media Indonesia mengalami pertumbuhan. 1 Oktober 1965,ketika kaum komunis berusaha merebut kekuasaan 12 Maret 1966,kekuasaan diberikan kepada Mayor Jenderal Soeharto.

Masa Kemerdekaan secara utuh, pemuda-pemuda dan lahirlah wartawan dan penerbit muda, tabah, berpandangan tajam dan penuh motivasi kuat untuk membangun pers Indonesia. Muncullah Muchtar Lubis dengan menerbitkan Indonesia Raya. M Diah dengan Berita Indonesia. Ada Adam Malik yang mendirikan Kantor Berita Antara. Ada Suardi Tasrif yang menjadi Redaktur Berita Indonesia.

Pers masa waktu kembali bergejolak. Dan dapat diambil garis lurus pada tahun 1958,ada banyak tindakan anti pers. Namun pada 1959 ketika kekuasaan polotik Soekarno tingkat yang paling kuat.    Pada tahun 1961, kekuatan pers Indonesia menurun. Sedikit sekali yang terbit. Kecuali pesanan dari Manipol Presiden dan bahan berita dari Pemerintah.

Pemerintah gilas pers agar tunduk. Kebebasan pers tidak hidup kembali. Kelompok-kelompok diorganisir agar pers mendukung revolusi. Media-media yang tidak mau berkerjasama ditutup. Semuanya yang berbau pers dibungkam. Pers lalu hilang dan membekas dan bangkit kembali. Selamat hari Pers 2019. (Delly Muhajirin)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *