December 1, 2023

Selain Blusukan, Bang Zai Lakukan Sosialisasi Cerdas, Bantu Masyarakat Lewat Advokasi

Pena7.com, Jakarta – Masa kampanye calon Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden tinggal menyisakan kurang lebih 3 bulan lagi, sejak dimulai 23 September 2018 sampai 13 April 2019. Dengan sisa waktu yang begitu mepet tersebut, membuat sejumlah peserta pemilu, gencar melakukan sosialisasi ke daerah pemilihan masing- masing.

Namun beda halnya dengan yang dilakulan Zainudin SE Calon Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrat No 7 dari Daerah Pemilihan Jakarta 7 yang Meliputi Wilayah Kecamatan Cilandak, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Setia Budi dan Pesanggrahan ini. Lebih banyak melakukan sosialisasi dengan membantu kehidupan sosial masyarakat di dapilnya dengan mendirikan posko sebagai Rumah Aspirasi.

Menurut Bang Zai, begitu iya disapa, dirinya tidak ingin melewatkan masa kampanye dengan santai, tetapi terus membantu warga dengan kemampuan yang ada dari masalah administrasi KTP sampai Akte Kelahiran dan dia juga gencar melakukan lawatan ke sejumlah tempat, guna menyerap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Selama kita mengunjungi masyarakat, mereka menaruh harapan besar kepada kita, kita pun sebagai Cuntukaleg, lebih mempublikasikan visi dan misi yang menjadi peserta pemilu, salah satunya lewat sosialisasi, karena secara jujur kami katakan, pemilu tahun ini lebih sulit dibanding tahun sebelumnya, sebab di dalam satu bilik suara, masyarakat diharuskan mencoblos 5 surat suara,” ungkapnya, kepada Pena7.com di Posko Rumah Aspirasi di Bilangan Kemandoran, Jakarta Selatan, Jumat (15/02/2019)

Untuk menghindari kesalahan mencoblos kata Dewan Kota Jakarta Selatan ini, yang aktif mengikuti organisasi tersebut, perlu dilakukan sosialisasi secara masif sampai ke lapisan masyarakat tingkat bawah, karena tugas menyukseskan pemilu, bukan hanya dilakukan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, tetapi bisa juga dilakukan oleh masing masing Partai Politik dan Caleg, karena di dalam surat suara tahun ini, memilih calon anggota Legisltaif tidak lagi disertai dengan foto dan gambar caleg yang bersangkutan, tetapi hanya tertera nama dan nomor urut.

“Kecuali memilih Presiden dan Wakil Presiden ada gambarnya, tapi kalau memilih caleg yang jumlahnya ratusan orang, pasti membuat masyarakat bingung untuk memilih, saran saya kepada Kpu, mari perkuat sosialisasi ke tengah masyarakat seperti yang saya lakukan beberapa bulan ini, ternyata masih ada yang belum mengetahui tata cara mencoblos,” ujarnya.

Sementara itu, pada pemilu bulan April 2019 mendatang, masyarakat harus memahami warna kertas suara yang akan dicoblos, antara lain untuk memilih anggota DPRD Kabupaten dan Kota warna hijau, kertas suara warna biru untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi, warna kuning memilih DPR RI, warna merah memilih DPD RI, sedangkan untuk calon Presiden dan Wakil Presiden kertas suara warna abu abu. (DW)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *