November 29, 2023

PPP Resmi Pecat Romi dari Jabatannya

Pena7.com, Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi memecat Romahurmuziy (Romi) dari jabatan ketua umum partai berlambang Ka’bah usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.

Menurut Wakil Ketua Umum PPP,  Reni Marlinawati, keputusan tersebut dilakukan setelah PPP melakukan rapat pengurus harian. Dalam rapat pengurus harian itu hadir pula Ketua Majelis Syariah KH Maimoen Zubair, Ketua Dewan Majelis Pertimbangan Suharso Monoarfa, dan Ketua Mahkamah Partai.

Menurutnya dalam pasal 11 Anggaran Rumah Tangga (ART) Ayat 1 Huruf d PPP mengatur soal keterlibatan pengurus partai yang menjadi tersangka tindak pidana korupsi oleh KPK dan tindak pidana narkoba oleh Kepolisian Republik Indonesia dan/atau Kejaksaan Republik Indonesia.

“Maka keputusan rapat untuk memberhentikan bapak Ir. H. Muhammad Romahurmiziy telah diputuskan,” kata Reni di Kantor DPP PPP, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).

Dia mengatakan dalam AD/ART PPP mengatur kalau tidak boleh ada kekosongan di badan partai. Karena itu, Suharso akhirnya terpilih menjadi Ketua Umum Plt PPP.

Ia menerangkan, ketentuan yang ada dalam aturan AD/ART partai menyebutkan kalau kekosongan kursi ketua umum semestinya diganti oleh wakil ketua umum. Akan tetapi di dalam rapat, ada usulan yang disampaikan oleh salah satunya ialah dari Mbah Moen. Saat itu Mbah Moen mengusulkan Suharso.

“Maka berdasarkan ketentuan tersebut di atas kemudian Majelis Syariah mengusulkan dan meminta kepada bapak Muhammad Suharso Monoarfa untuk menjadi Plt ketua umum DPP PPP dalam rangka menyelamatkan partai,” pungkasnya. (Beby)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *