December 11, 2023

Pintu Kantor Desa Rusak, Oknum Aparat Desa Telukbuyung Fitnah Babinsa

Pena7.com, Karawang – Kejadian tidak mengenakkan terjadi antara Anggota TNI dan Aparat Desa di Karawang. Seperti yang terjadi pada hari Kamis tanggal 18 April 2019, sekitar Pukul 01.30 WIB bertempat di Desa Telukbuyung, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang telah terjadi kesalahpahaman Babinsa Telukbuyung, Serda Sahat Aron Alexander dengan Sekdes Desa Telukbuyung H. Akim. Serda Sahat Aron Alexandar diduga difitnah dengan tuduhan melakukan perusakan kunci pintu utama dan pintu ruangan Kades Telukbuyung.

Danramil Batujaya, Kapten Inf. Kusnen menjelaskan, “Fakta-fakta yang sudah dipegang belum ada indikasi yang mengarah terhadap pengrusakan kunci pintu utama dan pintu ruangan Kades Teluk Buyung dilakukan oleh Serda Sahat Aron Alexander,” jelasnya.

“Hal tersebut bisa saja dilakukan oleh aparat Desa sendiri karena dengan banyaknya kesibukan yang mengharuskan keluar masuk Kantor Desa terkait pelaksanaan Pileg dan Pilpres sementara Kantor Desa dalam keadaan terkunci sementara kunci tidak tahu siapa yang membawa sehingga kunci dirusak dengan sengaja agar dapat masuk ke Kantor Desa,” tambah Danramil.

Lanjut Danramil, kemungkinan ada oknum aparat desa yang memiliki masalah pribadi dengan Babinsa sehingga dengan adanya perusakan tersebut menjadi alasan untuk menuduh Serda Sahat Aron Alexsandar bermasalah dengan harapan dapat dipindahkan dari Desa Teluk Buyung.

“Karena ada beberapa oknum aparat desa yang tidak senang dengan anggota saya, masalah ini dijadikan alasan agar yang bersangkutan dipindah dari Desa Telukbuyung,” ujarnya.

Danramil memastikan, untuk dapat mengetahui pelaku yang sebenarnya bakal dilaksanakan pendalaman setelah selesai kegiatan Pengamanan Pileg dan Pilpres agar tidak membuat gaduh di Desa yang saat ini sedang padat dengan kegiatan.

Berikut Fakta-fakta yang dihimpun Danramil Batujaya mengenai duduk perkara masalah diatas :

  1. Pada hari Rabu Tangal 17 April 2019 pukul 02.30 WIB Dini hari Babinsa Telukbuyung Serda Sahat Aron Alexandar datang ke Kantor Desa Telukbuyung dalam rangka Pengamanan Pileg dan Pilpres. Saat itu Kantor Desa dalam keadaan terkunci, Babinsa meminta tolong kepada anak muda yang sedang nongkrong di warung depan Kantor Desa untuk meminta kunci Kantor Desa dengan maksud menumpang istirahat di Kantor Desa.
  2. Sekitar pukul 03.00 WIB, anak muda yang di mintakan tolong mengambil kunci Kantor Desa datang dengan membawa kunci kantor. Lalu pintu Kantor Desa dibuka dan Babinsa langsung masuk kantor Desa unutk istirahat.
  3. Sekitar pukul 03.30 ada dua orang remaja yang tak dikenal membawa gitar ikut tidur di Kantor Desa.
  4. Pada sekitar Pukul 09.00 WIB, Babinsa bangun tidur dan langsung memantau setiap TPS yang ada di Desa Telukbuyung. Pada saat meninggalkan Kantor Desa, dua orang remaja yang menumpang tidur masih ada di Kantor Desa Babinsa menitipkan pesan kepada dua orang tersebut agar Kantor Desa di kunci.
  5. Sekitar pukul 13.00 WIB, Babinsa kembali ke Kantor Desa namun masih dalam keadaan terkunci. Karena hal tersebut kemudian Babinsa kembali ke TPS 4 bertemu dengan Babinkantibnas.
  6. Sekitar pukul 17.00 WIB, Babinsa kembali ke Kantor Desa bersama Babinkantibnas Briptu Febi Hardiana untuk merapihkan rekapan suara, namun Kantor Desa masih juga terkunci. Kemudian Babinsa bersama Babinkantibnas kembali ke TPS.
  7. Pada sekitar pukul 20.30 WIB, Babinsa bersama Babinkamtibnas kembali ke Kantor Desa. Namun keduanya tidak masuk ke Kantor Desa dan memilih merekap data di warung pinggir jalan sambil ngopi karena di dalam Kantor Desa sudah banyak orang diantaranya Staf Panwascam dan Petugas dari TPS.
  8. Sekitar pukul 23.00 WIB, Babinsa kembali ke Kantor Koramil 0402/Batujaya, akan tetapi mampir terlebih dulu ke SPBU untuk membeli BBM.
  9. Sekitar pukul 23.40 WIB, Babinsa ditelepon oleh Sekretaris Desa (Sekdes) meminta agar Babinsa datang ke Kantor Desa.
  10. Pada tanggal 18 April 2019 sekitar pukul 01.00 WIB, Babinsa sampai di Kantor Desa. Sesampainya di Kantor Desa, Babinsa langsung ditanya dan dibentak-bentak oleh oknum Sekdes dan warga sekitar. Babinsa dituduh sudah merusak kunci pintu utama Kantor Desa dan pintu ruangan Kades Telukbuyung, sehingga Babinsa tidak menerima tuduhan tersebut dan terjadi adu mulut. Di sela-sela adu mulut terdengar ada warga yang mengancam Babinsa.
  11. Pada sekitar pukul 01.15 WIB Babinsa keluar dari Kantor Desa dengan maksud mencari 2 orang remaja yang tadi malam sama-sama tidur di Kantor Desa, akan tetapi warga menarik kerah jaket dan menggiring ke dalam Kantor Desa dan terjadi cekcok adu mulut dengan warga.
  12. Pada pukul 01:45 WIB Danpos Pakisjaya Serma Ahmad Ibrohim datang ke Kantor Desa mengamankan Babinsa dan membawanya ke Kantor Koramil 0402/Batujaya.
  13. Sekitar pukul 08.30 WIB Danramil Batujaya mendatangi Kantor Desa Telukbuyung untuk klarifikasi tentang kejadian atas tuduhan pengerusakan kunci pintu utama kantor dan pintu ruangan Kades.
  14. Sekitar pukul 14.00 WIB telah viral berita di salah satu media online dengan judul “Anggota Babinsa Mengamuk di Desa Teluk Buyung Kec. Pakisjaya”.

Adapun Kesimpulannya :

– Tuduhan pengerusakan kunci pintu utama dan pintu ruang Kades Telukbuyung terhadap Serda Sahat Aron Alexadar adalah tuduhan yang masih harus didalami karena tidak ada satu orangpun yang melihat. Apalagi Babinsa selalu bersama dengan Babinkamtibmas yang menyaksikan tidak melihat Babinsa melakukan perusakan pintu Kantor Desa

– Pada saat Serda Sahat Aron Alexandar meninggalkan Kantor Desa sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor Desa masih ada 2 orang yang tidur bahkan Serda Sahat Aron Alexsandar berpesan kepada mereka berdua agar nanti kalau pergi Kantor Desa agar di kunci dan pada pukul 13.00 WIB Serda Sahat Aron Alexandar datang kembali ke Kantor Desa untuk istirahat namun Kantor Desa dalam keadaan terkunci akhirnya tidak jadi istirahat kemudian kembali keliling ke TPS lagi dan bertemu dengan Briptu Febi Babinkamtibmas dan pada pukul 17.00 WIB kembali lagi ke Kantor Desa bersama Babinkamtibmas sampai di Kantor Desa ternyata masih terkunci akhirnya mereka berdua merekap hasil pemungutan suara di warung yang agak jauh dari Kantor Desa. Hal tersebut menunjukkan bahwa bukan Serda Sahat Aron Alexandar andai dia pelakunya kenapa harus datang lagi ke Desa kalau tahu ada pengerusakan pintu Kantor Desa. (Her)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *