Cegah Pelanggaran Prajurit, Ini Yang Dilakukan Denpom XII/2 Palangka Raya
Pena7.com, Palangka Raya – Komandan Detasemen Polisi Militer XII/2 Palangka Raya, Letnan Kolonel Cpm Toni Torani, S.H., menjadi narasumber pada dialog interaktif di RRI Palangka Raya, Rabu (15/5). Dialog interaktif mengambil tema, “Peran Denpom XII/2 Palangka Raya dalam Gakkum dan Gaktib di Wilayah Korem 102/Pjg”.
Dijelaskan dalam dialog oleh Dandenpom XII/2 Palangka Raya, Letnan Kolonel Cpm Toni Torani, S.H., bahwa Denpom XII/2 Palangka Raya merupakan badan pelaksana dari Pomdam XII/Tpr, dalam pemeliharaan dan penegakan hukum, disiplin dan tata-tertib di lingkungan dan bagi kepentingan TNI AD di wilayah Korem 102/Pjg.
“Dalam pelaksanaan tugas tersebut, secara umum meliputi beberapa langkah yaitu preemptif, preventif dan represif. Langkah preemptif dan preventif dilaksanakan secara simultan, dengan pemasangan banner himbauan-himbauan, sosialisasi di satuan, penekanan di kegiatan apel dan jamdan,”terangnya.
“Adapun represif dilakukan melalui penindakan terhadap pelanggar hukum, tata tertib dan disiplin,” tambahnya menjelaskan
Disampaikan oleh Dandenpom XII/2 Palangka Raya, sampai dengan Tri Wulan I saat ini pelanggaran prajurit yang paling tinggi adalah desersi, disusul pelanggaran lalu lintas. Pemicu masalah desersi biasanya beban masalah dari diri prajurit yang berat, ditambah individu tersebut cenderung tertutup, kendati sudah dibuka saluran komunikasi dengan komandan satuan.
“Kita berharap, dengan langkah-langkah di atas, tahun ini pelanggaran hukum, tata tertib dan disiplin oleh prajurit di wilayah Korem 102/Pjg, semakin menurun, bahkan nihil. Apalagi secara sistemik telah dibantu Penrem 102/Pjg dalam sosialisasi baik melalui penerangan satuan maupun penerangan umum. Stop pelanggaran sekarang juga, jangan sampai berurusan dengan hukum. Yang rugi selain prajurit yang bersangkutan juga keluarga, masyarakat dan satuan,” tandasnya.
Hal lain yang dibahas dalam dialog interaktif tersebut adalah peran sentral Denpom XII/2 Palangka Raya dalam pengawalan VVIP, razia anggota TNI di tempat yang dilarang, proses penyidikan pelanggar hukum bagi anggota TNI, upaya-upaya menekan pelanggaran hukum bagi anggota TNI serta sinergitas Denpom XII/2 dengan stakeholder terkait.
Turut mendampingi Dandenpom XII/2 Palangka Raya menjadi narasumber dalam dialog interaktif di RRI Palangka Raya, Kapenrem 102/Pjg dan para Perwira Seksi Denpom XII/2 Palangka Raya. (Pendam XII/Tpr)