LBH ICMI Minta Pemerintah Urungkan Niat Buka Jalur Domestik ke Maskapai Asing
Pena7.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia dalam hal ini Presiden Joko Widodo mewacanakan untuk mengundang maskapai asing masuk melayani jalur-jalur domestik Indonesia guna menekan tiket pesawat yang semakin mahal.
Terkait itu, Lembaga Bantuan Hukum, Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (LBH ICMI) meminta agar wacana tersebut dibatalkan. Pasalnya, Indonesia akan mengalami kerugian yang sangat luar biasa.
Direktur Eksekutif LBH ICMI, Yulianto Syahyu menilai Indonesia akan mengalami kerugian besar jika pemerintah memberikan kesempatan kepada maskapai asing menerbangkan jalur domestik di Indonesia.
“Sebenarnya kami juga mengapresiasi wacana ini agar tiket pesawat rute dalam negeri turun, namun bukan dengan cara mengundang Maskapai Asing masuk melayani rute domestik, karena akan menimbulkan masalah baru, pemerintah perlu mempertimbangkan dampaknya,” kata Syahyu kepada pena7.com di Jakarta, Jumat (7/6/2019).
Menurut dia, ada efek buruk jika pemerintah memberikan kesempatan kepada maskapai asing di jalur domestik Indonesia. Ini bukan hanya masalah ekonomi semata tapi juga menyangkut kedaulatan bangsa secara keseluruhan, termasuk hankam.
“Maka itu, saya ingatkan Jangan sampai masalah harga tinggi, pesawat akan meliberalisasi industri penerbangan nasional. Harusnya pemerintah mengkaji sebab dan akibatnya, apa pemerintah tidak tahu telah terjadi praktek duopoli oleh dua group maskapai penerbangan nasional selama ini, dan membiarkan Maskapai Batavia pailit, padahal maskapai tersebut aset bangsa dan telah membuktikan mottonya “No Accident”. Dengan pailitnya maskapai Batavia maka praktek duopoli oleh dua group perusahaan penerbangan (Garuda dan Lion) sempurna sudah,”pungkasnya.
Lebih lanjut, Syahyu membenarkan pendapat Prof. Hikmahanto Juwana dari fakultas Hukum Universitas Indonesia bahwa “Secara universal ada larangan maskapai asing melayani rute domestik suatu negara, karena dalam hukum udara dikenal asas cabotage yaitu untuk jalur-jalur dalam negeri hanya dapat secara eksklusif dilayani oleh maskapai dalam negeri,” jelasnya.
Syahyu menilai langkah pemerintah ini kurang tepat apabila masalah harga tiket yang mahal diselesaikan dengan membolehkan maskapai asing melayani rute dalam negeri. Kecuali kemahalan harga tiket ini suatu rekayasa yang didesain untuk dijadikan alasan pembenar untuk memasukan perusahaan maskapai asing ke Indonesia.
“Masuknya maskapai asing bisa membuat maskapai dalam negeri mati dalam upaya melayani jalur-jalur domestik. Suatu hal yang sulit dipahami pada suatu negara yg berdaulat tapi pemerintahnya seperti tidak berdaya mengatur biaya transportasi umum. Ini hanya bisa terjadi di negara yang tidak bertuan atau pada suatu negara yg penuh dengan sandiwara,”ujarnya. (Arum)