December 11, 2023

Berdasarkan RPH, MK Akan Bacakan Putusan Pilpres Pada 27 Juni 2019

Pena7.com, Jakarta – Berdasarkan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar pada Senin (24/6/2019), Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera membacakan putusan atas permohonan Prabowo Subianto – Sandiaga S Uno itu pada Kamis (27/6).
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengaku, pihaknya telah menjadwal sidang pembacaan putusan akan dimajukan sehari dari semula pada 28 Juni. “RPH hari ini sudah selesai, putusan dimajukan hari Kamis 27 (Juni),” kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Fajar menegaskan, para hakim konstitusi sudah siap untuk membacakan putusan dan bersidang pada Kamis. Karena itu MK akan menyurati kuasa hukum Prabowo – Sandi, Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin.
Fajar juga mengatakan, RPH masih berlangsung hingga Rabu (26/6). Sementara pembacaan putusannya pada 27 Juni. “Pertimbangannya, ya, karena majelis hakim merasa sudah siap untuk membacakan putusan pada 27 Juni,” kata dia. (Arum)
Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *