December 5, 2023

HMI Desak Pemda Hentikan Pembangunan Zenith

Pena7.com – Pembangunan hotel Zenith di Kota Baubau yang dilaksanakan sejak september 2017 lalu kembali dipersoalkan oleh Himpunan Mahasiswa Islam. Puluhan kader yang tergabung dalam HMI Komisariat FKIP Unidayan ini menduga bahwa proses pembangunan hotel tersebut melanggar beberapa aturan serta tidak memiliki izin lingkungan.

Arisman, Koordinator lapangan aksi menduga bahwa ada dugaan main mata antara pemda dan pengusaha hingga pelanggaran sejumlah aturan tersebut dibiarkan.

Rama Nur, Ketua HMI Komisariat FKIP Unidayan mengatakan, mestinya pemerintah jeli dalam mengeluarkan izin membangun. Kalau ada dokumen-dokumen yang tidak terpenuhi maka itu harus diperhatikan oleh pemda sebelum mengeluarkan IMB.

“Jumlah lantai pada hotel tersebutpun kami nilai bertentangan dengan Perda Kota Baubau makanya kami minta ke pemda untuk memerintahkan pemilik hotel agar tidak melakukan aktivitas terlebih dahulu sebelum menyelesaikan itu,”jelasnya.

La Ode Rizki, Ketua Umum HMI Cabang Baubau juga mengatakan bahwa jauh sebelum aksi ini dilakukan adik-adik, kami sudah menyampaikan ini ke Pemda beberapa kali. Proses pembangunan hotel tersebut kami duga tidak memiliki izin lingkungan karena terbukti pernah ada sebuah alat berat yang jatuh menghantam rumah warga disekitaran lokasi hotel dan sisa-sisa material bangunanpun juga pernah berjatuhan mengenai orang yang ada dibawah saat ini.

“Ini buktinya bahwa pembangunan hotel tersebut tidak mengedepankan keselamatan kerja dan memperhatikan lingkungan sekitar. Makanya saat itu kami sarankan ke pemda agar ada jaring pengaman yang dipasang oleh pihak hotel untuk mengantisipasi kejadian sebelumnya,”tegasnya.

La Ode juga mengatakan bahwa dulu sempat berhenti, tapi sekarang kami amati pekerjaannya sudah mulai lanjut lagi. “Makanya kami kembali mendesak Pemda agar memberhentikan proses pekerjaan tersebut sampai dengan terealisasinya tuntutan teman-teman. HMI akan terus mengawal ini,”tutupnya di akhir kesempatan itu. (Red)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *