BPH Migas Gelar FGD untuk Kebutuhan Energi Terkait Rencana Pemindahan Ibu Kota RI ke Kalimantan
Pena7.com, Tangerang Selatan – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyelenggarakan Forum Group Discussion untuk pemenuhan kebutuhan Energi di Kalimantan dalam rangka rencana pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut dibuka langsung Oleh Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa di Hotel Grand Zury BSD City Tangerang Selatan Banten, Kamis (04/07/2019).
Kepala BPH Migas M.Fansurullah Asa mengatakan bahwa untuk bisa melelang pipa ruas Kalimantan maka diperlukan alokasi gas. “Ada 1532 MMSCFD demand dibutuhkan untuk bisa memasok gas bagi kebutuhan Ibu Kota jika pindah di Kalimantan,”ujarnya.
Disampaikannya, BPH Migas bisa melelang karena sudah ada dalam rencana induk jaringan transmisi gas bumi (RIJTGB) 2012-2025.
“Pipa Trans Kalimantan sudah ada dalam RIJTGB. Dari Neraca Gas ada potensi 2.609,49 MMSCFD. Ada 40 kargo di Bontang yang uncommited. Ini potensi. Nah BPH Migas sesuai Undang-Undang ditugaskan mengatur gas untuk kepentingan dalam negeri,”urai M.Fansurullah
Lanjutnya, Fansurullah menegaskan BPH Migas mencoba menghitung potensi kebutuhan gas jika Ibu Kota RI dipindahkan ke Kalimantan. “Ada 1532 MMSCFD demand dibutuhkan untuk bisa memasok gas bagi kebutuhan Ibu Kota jika pindah di Kalimantan,”ucapnya.
Ia menegaskan BPH Migas juga menetapkan toll fee atas gas pipa yang akan dibentang di Kalimantan.“Di mana ada kepastian gas,energi pasti investor akan melirik. Ketika pipa transmisi dibangun maka bisa dibangun juga jaringan gas (jargas) untuk gantikan LPG (baik 3 kilogram maupun 12 kilogram). Ini akan menghemat APBN dan BPH Migas yang mentapkan tarif jargasnya,”jelasnya.
Pada kegiatan tersebut, Kepala BPH Migas mengatakan bahwa tujuan dari Forum Group Discussion ini untuk memperoleh gambaran kebutuhan riil energi khususnya di Pulau Kalimantan dan perkiraan kebutuhan gas bumi dalam rangka pengembangan infrastruktur khususnya dibidang gas bumi terkait dengan rencana pemindahan pusat pemerintahan Republik Indonesia ke Kalimantan.
Menurutnya, mamfaat pengembangan gas bumi di Kalimantan yaitu ; Tercapainya ketahanan dan kedaulatan energy nasional sehingga roda perekonomian berjalan dan kesejahteraan masyarakat meningkat, Membantu Pemerintah dalam pemenuhan energi dan pemamfaatan gas bumi dalam negeri sesuai dengan rencana induk jaringan transmisi dan distribusi gas bumi nasional, Menyambungkan jaringan pipa gas bumi wilayah Kalimantan (Trans Kalimantan), Memenuhi kebutuhan gas bumi di sektor industry, pembangkit tenaga listrik hingga kebutuhan jaringan gas rumah tangga dan komersial di Kalimantan dan Mewujudkan Kalimantan menjadi kawasan Green Energy.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para anggota Komite BPH Migas yaitu Hari Pratoyo, Jugi Prajogio, Hendry Ahmad, M Lobo Balia, Sumihar Panjaitan, Saryono Hadiwijoyo serta jajaran manajemen dan staf BPH Migas.
Turut Hadir sebagai Narasumber ; Anggota Komisi VII DPR RI Ihwan Datu Adam, S. E., Kepala Bappenas yang diwakili oleh Direktur Perkotaan, Perumahan dan Permukiman, Tri Dewi Virgiyanti, S. T., M. E.M., Drs. Adrianov Chaniago, M. Si, mantan Kepala Bappenas, Dirjen Minyak dan Gas Bumi/ Kepala SKK Migas Kementerian ESDM yang mewakili, Perwakilan Gubernur Kaltim, Kalteng dan Kalimantan Barat, Perwakilan Walikota/Bupati dari Provinsi Kalteng, Kalbart dan Kalimantan Timur, Para Rektor Perguruan Tinggi Negeri se-Kalimantan dan Para Perwakilan Badan Usaha yang bergerak dalam bidang Gas Bumi melalui pipa. (Red)