Acara Pelepasan dan Pamitan Kajati Sulsel : Titip Kasus Belum Terselesaikan
Pena7.com, Makassar – Setelah usai mengikuti serahterima jabatan (sertijab) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Firdaus Dewilmar dari pejabat lama Tarmizi. Pelantikan yang langsung dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI, HM Prasetyo, di Ruang Aula Sasana Baharudin Lopa, Gedung Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/7).
“Telah resmi Firdaus Dewilmar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan,menggantikan Tarmizi,” kata Salahuddin, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kajati Sulsel, pada Rabu (31/7/2019), kepada Pena7.com, saat mengantar berkas kasus penggelembungan dana Desa, Kabupaten Barru, di Kantor Kejaksaan Tinggi.
Tarmizi yang dipercaya menduduki jabatan baru di Kejagung sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan menjabat Kejati Sulselbar 16 bulan, sedangkan penggantinya Firdaus Dewilmar sebelumnya Kajati Gorontalo, menitipkan pesan disaat acara pelepasan dan pamitan, masih ada kasus yang belum terselesaikan.
“Masih ada kasus yang belum terselesaikan. Mudah-mudahan pejabat baru bisa diselesaikan, kata Tarimizi. Kasus yang masih tertinggal atau belum tuntas seperti kasus pembebasan lahan underpass simpang lima Bandar Internasional Sultan Hasanuddin, penyalahgunaan anggaran Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya sebesar Rp 1,9 miliar (berkurang). (Delly M)