September 15, 2024

Format Sultra Minta Ketua Senat UHO Tidak Lawan Keputusan ORI

Pena7.com – Polemik soal plagiat yang diduga dilakukan oleh Prof. Dr. M. Zamrun ternyata belum berakhir, hal tersebut dibuktikan dengan adanya upaya melegitimasi Hasil Kajian TIM Adhock pemeriksa Hasil Karya Tulis Ilmiah Lektor Kepala dan Guru Besar yang beranggotakan 5 Orang guru besar Lingkup Universitas Haluoleo (UHO), bentukan dari Prof. Dr. M. Zamrun yang saat ini menjabat sebagai Rektor Universitas Haluoleo.

Hal tersebut nampak pada saat rapat anggota senat Universitas Haluoleo dengan agenda Pemilihan Ketua dan Sekretaris SENAT UHO pada tanggal 9 Agustus 2019 lalu, dimana adanya agenda sisipan yang diduga diatur oleh Rektor UHO yakni adanya penyampaian permintaan Rekomendasi Pengakuan Seluruh Anggota Senat UHO untuk menyepakati hasil TIM Adhock bentukan rektor yang menyatakan bahwa hasil karya Tulis Ilmiah Prof. Dr. M. Zamrun BUKAN PLAGIAT.

Menanggapi hal tersebut, Forum Mahasiswa Anti Plagiat (FORMAT) Sultra, Muhamad Ikram Pelesa mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh rektor Universitas Haluoleo adalah upaya untuk melawan rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melalui kajian para Ahli dan hasil kajian 30-an Guru Besar Universitas Haluoleo yang menyatakan bahwa Prof. Dr. M. Zamrun terbukti melakukan kejahatan intelektual yakni plagiat.

“Ada upaya melawan rekomendasi ORI dan temuan dari hasil kajian 30-an Guru besar UHO yang menyatakan bahwa karya tulis Ilmiah Prof. Dr. M. Zamrun adalah plagiat dan itu nampak sekali pemaksaan agenda siluman saat rapat pemilihan ketua senat. Kok, tiba-tiba ada penyampaian hasil tim adhock didalam forum, parahnya minta legitimasi dari senat” Katanya

Ia meminta kepada Ketua Senat UHO yang baru saja terpilih untuk tidak menandatangani apapun bentuk legitimasi senat terhadap kasus plagiat Prof. Dr. M. Zamrun karena sama saja melawan keputusan Ombudsman RI yang secara verifikasi melakukan penelitian terhadap karya tulis Ilmiah rektor UHO Tersebut yang dengan hasil terbukti melakukan plagiat.

“Masa Rekom ORI mau ditandingi dengan hasil pemeriksaan tim adhock bentukan rektor yang hanya berisi 5 orang, inikan lucu. Makanya saya meminta pak ketua senat yang baru saja terpilih untuk tidak menandatangani apapun bentuk legitimasi senat terhadap kasus plagiat Prof. Dr. M. Zamrun karena sama saja melawan keputusan Ombudsman RI yang secara verifikasi melakukan penelitian terhadap karya tulis Ilmiah rektor UHO tersebut yang dengan hasil terbukti melakukan plagiat”, tegas Mahasiswa Pascasarjana Manajemen CSR Universitas Trisakti ini. *(Red)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *