Ustadz Abdul Somad Dipolisikan Terkait Salib, Pekat IB Jakarta Pusat : Kami Siap Pasang Badan demi UAS
Pena7.com, Jakarta – Video ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) terkait salib yang viral di media sosial sejak beberapa hari lalu dinilai mengganggu ketertiban dan toleransi umat beragama oleh kelompok yang memeluk agama Kristen.
Ustaz Abdul Somad dilaporkan ke Bareskrim Polri. Sebenarnya, tak hanya ke Bareskrim, laporan terhadap Ustaz Somad juga terdaftar di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Polda Metro Jaya.
Ustaz Abdul Somad dilaporkan ke Bareskrim oleh sekelompok orang yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dengan dugaan penistaan agama, Senin (19/8/2019).
Terkait itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) sekaligus Direktur Kantor Hukum RAFATAR, Operudi Elka Putra mengaku pihaknya siap pasang badan untuk Ustad Abdul Somad.
“Kami tidak akan tinggal diam dengan kasus yang mendera Ulama kami. Apapun yang terjadi kami siap pasang badan untuk membela Ustadz Abdul Somad yang kami cintai,” tegas Operudi kepada Pena7.com di Jakarta, Rabu (21/8/2/2019).
Menurut Operudi, pihaknya telah mempelajari kasus tersebut dan tidak menemukan kesalahan dalam ceramah UAS dalam video yang sempat viral di medsos.
“Sebenarnya ceramah Abdul Somad dalam video tersebut sudah lama, yaitu 3 tahun yang lalu dalam sebuah kegiatan halal bihalal. Pada saat itu ada jamaah yang bertanya soal salib dan jin, apakah salib itu ada jin. Kemudian UAS menjawab ada. Jawaban yang dilontarkan UAS adalah sesuai sabda Rasulullah SAW,”papar Operudi atau yang akrab disapa Opec.
Ia berbarap agar tidak ada pihak yang bersikap tendensius terhadap ceramah Ustadz Abdul Somad hingga menuduhnya anti Pancasila. Hal itu menurut Opec dapat menimbulkan perselisihan yang panjang antar sesama anak bangsa.
“Saya kira sebagai seorang ulama adalah tempat umat Muhammad SAW bertanya. Dan jawaban dia pun sesuai pertanyaan. Jadi saya ingatkan agar tidak salah mengartikan isi ceramah Ustadz kondang ini,” tegasnya.
Sekedar diketahui kasus Ustadz Abdul Somad yang dilaporkan GMKI itu diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/0725/VIII/2019/Bareskrim tertanggal 19 Agustus 2019. (Arum)