March 29, 2024

Mengoptimalkan Peran Kehumasan dalam Mengantisipasi Berita Hoaks

Pena7.com, Jakarta – Akibat tingginya peran media sosial dalam kurun waktu tak terbendung menghadang publik dalam menerima informasi,mengakibatkan pilih-pilih berita bagi masyarakat tak terabaikan dan ditelan bulat-bulat. Dan timbul pertanyaan, apakah sebuah berita yang termaktub di Medsos itu kebenaran dapat dipertanggungjawabkan atau benar ? Maka dari itu inisasi Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok, gelar sosialisasi komunikasi untuk menangkal berita ataupun informasi berbau kabar bohong atau hoaks.

Giat Forum Kehumasan ke-2 Pelabuhan Tanjung Priok tahun 2019 yang mengambil tema ‘Optimalisasi Peran Kehumasan dalam Mengantisipasi Berita Hoaks, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Capt Hermanta mengatakan, informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya.

Dia mengatakan, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

Dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP) merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan informasi di Indonesia. Setiap badan publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana.

Secara tegas Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok secara tegas mengungkapkan, di dunia maya banyak dimunculkan informasi dan berita palsu atau lebih dikenal dengan istilah “hoax” oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab.

Jika tidak ada kehati-hatian, netizen pun dengan mudah termakan tipuan hoax tersebut bahkan ikut menyebarkan informasi palsu itu, tentunya akan sangat merugikan bagi pihak korban atau objek yang diberitakan.

Menurutnya, istilah hoax atau berita palsu kini semakin santer terdengar di dunia maya. Kemudahan dalam menyebarkan pesan melalui media sosial mempermudah hoax berkembang dengan cepat. Dalam hitungan menit saja bisa dikatakan sudah dibagikan sebanyak ratusan kali oleh pengguna media sosial atau yang disebut netizen.

“Mengakibatkan orang-orang yang tidak mencari tahu kebenarannya jadi mudah terhasut dan bila dibiarkan bisa mengakibatkan kerusuhan. Sebagai netizen yang cerdas, tidak seharusnya semua berita yang tersebar ditelan mentah-mentah begitu saja,”ungkap Capt Hermanta.

Secara spesifik kata Capt Hermanta, sejauh ini belum semua unit kehumasan memiliki keterampilan untuk menjadi garda terdepan dan etalase lembaga untuk membangun pemberitaan, informasi dan komunikasi secara wajar, objektif, serta berimbang.

“Perlu ada proses dinamika kehidupan bermasyarakat yang dinamis. Tidak jarang pula, hubungan yang baik yang terjalin antara unit kehumasan dengan media selalu melahirkan out put pemberitaan yang positif sehingga menimbulkan polemik di masyarakat,”ujarnya.

Namun, kata dia, bukan berarti pemerintah atau lembaga menginginkan pemberitaan yang baik-baik saja, karena bagaimanapun berita positif dan negatif harus disampaikan dengan mengedepankan etika, objektivitas, keakuratan, serta berimbang. Karena berita negative tersebut bisa menjadi pemacu peningkatan kinerja pemerintah atau suatu lembaga menjadi lebih baik.

OP Tanjung Priok, berharap acara seperti ini bisa menambah keterampilan menjadi lebih kreatif, inovatif, dan profesional serta memiliki kemampuan untuk menciptakan citra positif sehingga masyarakat dapat menerima informasi secara utuh, tepat, akurat.

Hadir pula nara sumber pada Forum Kehumasan tersebut antara lain; Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kementerian Perhubungan yang diwakili Kepala bagian Perencanaan Strategi Komunikasi dan Evaluasi, Farida Mahkmudah dan Praktisi Kehumasan Firtra Ratory, serta para undangan Forum Kehumasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Kegiatan Forum Kehumasan itu juga dihadiri perwakilan dari Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok dan UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Juga dihadiri perwakilan dari Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Belawan, dan Makassar, Kantor Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok. (Dewi A)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *