Bangunan Huntap di Bojongsari, Mirip Kompleks Perumahan
Pena7.com, Kabupaten Bogor – Pembangunan puluhan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat di Kampung Bojongsari RT 02 RW 03, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor yang terkena dampak bencana alam pergerakan tanah pada 2011 lalu.
Program lanjutan pembangunan huntap tersebut dipusatkan tidak jauh dari lokasi kejadian. “Tahun 2017 huntap dibangun 25 unit sedangkan untuk pengerjaan 25 rumah lagi dibangun pada awal Agustus 2019,”ujar salah satu Ketua Kelompok kerja masyarakat (Pokmas) Suheri Kepada Pena7.com, Minggu (6/10).
Anggaran relokasi rumah, bersumber dari APBD Kabupaten Bogor sebesar 50 juta per satu rumah termasuk untuk pembayaran lahan. Diatas lahan 7000 meter dengan anggaran sekian rumah yang mereka bangun minimalnya hanya berukuran 6x 6 meter.
Akan tetapi, kata Suheri, animo masyarakat untuk berswadaya yang masih tinggi, sehingga rumah mereka bisa dibangun dengan berukuran 8×8.
Desain bangunan rumah terlihat selayaknya seperti di kompleks perumahan, sebab warga sebelumnya sudah menangangi kebutuhkan lingkungan seperti pembuatan sarana ibadah dan MCK.
“Membuat lingkungan menjadi tempat yang nyaman dan aman untuk ditinggali, seperti sebelumnya, sejumlah warga telah membangun mushalla dan MCK tentu saja keberadaan bangunan fisik rumah terlihat seperti di kompleks perumahan,”jelasnya.
Untuk menghindari terjadinya longsor, lanjutnya, kedepan warga minta dibangun Tembok Penahan Tebing. “Menghindari bahaya longsor warga minta dibangun TPT sepanjang 400 meter,” pintanya.
Sambil menunggu rumah yang sedang dibangun rampung, warga korban tersebut ada yang masih ngungsi ada juga yang sudah pindah sambil menunggu proses pengerjaan berjalan. “Penantian panjang akhirnya kami dan warga lainnya direlokasi ketempat yang lebih aman,”kata salah satu warga.
Hasan yang merupakan ketua RW setempat mengaku bersyukur, Alhamdulillah proses pengerjaan rumah tersebut berjalan dengan baik. “Saat ini rumah yang akan ditempati nanti pengerjaannya sudah mencapai 70 hingga 80 persen,”pungkasnya. (Arip Ekon)