September 15, 2024

Dua Kali Mangkir dari Panggilan Tim Cobra Polres Lumajang, Kini Dirut PT Wira Muda Mandiri Jadi DPO

Pena7.com, Lumajang – Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengumumkan bahwa Direktur Utama (Dirut) PT Wira Muda Mandiri Suyanto alias Meti (41) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kata Kapolres, penetapan tersangka terhadap warga Widoro, Kecamatan Sragen Kabupaten Sragen Jawa Tengah itu berdasarkan hasil penyelidikan dari penyidik Tim Cobra Polres Lumajang yang menyimpulkan bahwa Suyanto adalah penerima uang dari member baru PT Amoeba Internasional.

“Sehingga dengan demikian seluruh uang yang didapatkan dari rekrutan baru masuk kedalam rekening yang ia pegang,”ujar Arsal kepada wartawan saat Konferensi pers, pada Senin (7/10).

Kapolres Lumajang juga menerangkan bahwa Suyantolah yang bertanggung jawab kemana perputaran uang ini bermuara.

“Penyidik memasukkannya dalam daftar DPO (daftar pencarian orang) karena keberadaannya tidak diketahui. Dua kali dipanggil penyidik tapi tidak pernah hadir,” ujar Arsal lagi.

Kapolres menghimbau agar Suyanto secepatnya menyerahkan diri guna memenuhi panggilan Tim Cobra Polres Lumajang. “Bila bersikukuh bahwa bisnis yang anda jalankan tak menyalahi aturan, sebaiknya anda datang ke Polres Lumajang untuk menjawab pertanyaan penyidik,” tegas pria yang menyelesaikan gelar S3 di Universitas Padjajaran itu. (Red)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *