Belasan Tersangka dan Puluhan Ranmor Diamankan dalam Operasi Sikat Semeru 2019
Pena7.com, Lumajang – Operasi sikat selama 12 hari, Tim Cobra berhasil menggulung 12 pelaku kriminalitas jalanan. Adapun kasus kriminalitas yang dilanggar mulai dari penculikan, Sajam, jambret, perampokan, Curanmor hingga begal.
Ke dua belas tersangka tersebut dijejer di halaman Mapolres Lumajang agar masyarakat tau bahwa inilah para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat sekitar dan sering membuat onar di wilayah Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, operasi ini bersifat khusus dengan menggerakkan semua fungsi mulai dari reskrim, sabhara, intel dan polsek-polsek.
“Selama operasi sikat, saya bertekad membersihkan seluruh kriminalitas di wilayah Lumajang dan Alhamdulillah ada 12 tersangka yang berhasil diamankan Tim Cobra Polres Lumajang dari berbagai kasus kriminalitas jalanan,” ujar Arsal, pada Selasa (8/10).
Lanjutnya, barang bukti yang diamankan juga beragam mulai dari sajam, 60 ranmor hasil kejahatan hingga senjata api rakitan.
“Dari 60 ranmor tersebut, sudah 21 kendaraan yang kami kembalikan kepada pemiliknya. Masih ada 39 ranmor lagi yang pemiliknya belum kami temukan,” ujarnya lagi.
Arsal menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang gerak bagi para pelaku kriminalitas untuk melangkahkan kaki dengan bebas di wilayah hukum Lumajang.
“Jika ada satu warga Lumajang tersakiti maka Polres Lumajang akan kerahkan ratusan anggota dan Tim Cobra untuk memburu pelaku tersebut,” tegas perwira Polri asal Makassar itu.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra menambahkan pihaknya akan terus mengejar pembuat onar di Lumajang. “Sesuai dengan perintah Kapolres, saya akan terus memimpin tim cobra Polres Lumajang untuk mengatasi semua permasalahan kriminalitas di Lumajang. Lumajang harus jadi kota yang aman dan kondusif,” ujar Hasran yang juga merupakan Kepala Tim Cobra Polres Lumajang. (Red)