September 8, 2024

Karyawan RS Ariya Medika Demo di Depan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang

Pena7.com,Tangerang – Saat media pena7.com, melintas di wilayah Tangerang Kota, sekolompok Karyawan PT Bumi Sejahtera Ariya (BSA) yang mengelola RS Ariya Medika, Jatake, Kecamatan Jatiuwung berunjuk rasa di depan kejaksaan negeri kota Tangerang, pada Selasa (7/1/2020).

Koordinator aksi ditemui Pena7.com,Ahmad Yani mengatakan, menuntut Kejaksaan segera mengeksekusi Putusan Mahkamah Agung yang dalam amar putusannya untuk mengembalikan uang sebesar Rp 7.000.000.000 uang milik perusahaan yang di pindahkan ke rekening pribadi Hartanto jusman yang juga sebagai direktur Utama PT BSA , namun tindak pidana tersebut di bebaskan oleh Mahkamah Agung , dan uang milik PT BSA dikembalikan ke perusahan, bagi kami tidak masalah atas putusan tersebut selama uang itu dikembalikan untuk pembayaran pesangon kami, PT Bumi sejahtera Ariya yang mengelola RS Ariya Medika yang tutup karena ijin operasionalnya tidak diperpanjang.

“Menurut peraturan yang berlaku 6 bulan sebelum habis masa berlakunya, seharusnya PT BSA memperpanjang ijin operasional RS Ariya Medika ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang. Dan ijin operasional RS Ariya Medika akan habis masa berlakunya 20 April 2020, tetapi sampai dihentikan operasional RS Ariya Medika pada tanggal 20 Desember 2019 lalu oleh manajemen, Direktur PT BSA Hartanto Jusman tidak juga diperpanjang,” kata Ahmad Yani yang juga manajer HRD di RS Ariya Medika.

Diketahui, Dr Surya Direktur RS Ariya Medika yang telah mengundurkan diri telah 3 kali mengirim surat permohonan kepada Hartanto Jusman sebagai Dirut PT BSA untuk memperpanjang ijin operasional RS Ariya Medika. Akibat tidak ada tanggapan dari Hartanto Jusman sebagai Dirut PT BSA, akhirnya Dr Surya mengundurkan diri dan diikuti oleh para dokter yang ada di RS Ariya Medika.

“Karena tidak ada penanggung jawab medis dan tidak ada dokter itulah akhirnya manajemen RS Ariya Medika menghentikan operasional alias menutup RS Aiya Medika. Memang sejak meninggalnya almarhum Drg Mareti Miharja Komisaris PT BSA pengelolaan RS Ariya Medika menjadi kacau balau akibat uang untuk operasional RS Ariya Medika sebesar Rp. 7 Miliyar yg di transfer ke rekening pribadi pak Hartanto selaku Dirut PT BSA.hingga menghilang selama 7 bulan,”ungkap Ahmad Yani.

Untuk itu, kata Ahmad Yani,tidak ada persoalan mereka itu pemegang saham PT BSA bertengkar dan saling gugat, tetapi jangan mengorbankan kami para karyawan yang tidak tahu urusannya.

“Kami 183 karyawan PT BSA melalui kuasa hukum kami dari kantor advokad Hendrik SH dan Rekan meminta hak hak kami sebagai karyawan menerima pesangon sesuai dengan perundang undangan yang berlaku,” terang Ahmad Yani.

Dikatakan juga oleh Ahmad Yani salah satu pemegang saham sudah berjanji akan membayarkan seluruh hak hak pesangon karyawan kalau uang prrusahaan yang diduga digelapkan oleh Dirut dikembalikan ke PT BSA. Untuk itu kami tidak mau terjadi permasalahan seperti di Klinik Karuna Medika dan Klinik Metta Media yang dikelola atas nama Yayasan, dimana almarhumah Drg Mareti Mihardja dan Hartanto Jusman sebagai pembina dan ketua ,namun dana Kapitasi dari BPJS Kesehatan yang di bayarkan di bank BUKOPIN untuk kedua Yayasan tersebut sudah dicairkan oleh pak Hartanto jusman sebesar Rp. 6 Miliyar namun tidak juga digunakan untuk membayar pesangon kepada 75 orang karyawan diduga sudah digunakan untuk kepentingan pribadi pak Hartanto karena hingga sekarang nasib teman teman kami di klinik tersebut belum juga menerima pesagon karena izinnya tidak diperpanjang oleh Hartanto sehingga tutup, maka kami mohon perlindungan ke Kejaksaan Negeri Tangerang,

“Melalui kuasa hukum kami, meminta perlindungan hukum kepada Kepala Kejaksaan Negeri kota Tangerang untuk melakukan eksekusi terhadap uang senilai Rp. 7 Milyar dan mentransfer ke rekening Bank Mandiri KCP Kebon Jeruk Jakarta atas nama PT Bumi Sejahtera Ariya yang aktif sebagaimana telah di janjikan oleh Kajari dalam pertemuan dengan kami di kantor kajari yg telah menerima kami dengan sangat baik, dan kami atas nama teman teman karyawan mengucapkan terimakasih atas waktu yg diberikan Kajari dan telah mendengarkan langsung semua keluhan dan permasalahan serta permohonan kami, maka kami berharap kepada Kajari Tangerang dapat segera melaksanakan janji beliau untuk membantu menyerahkan uang tersebut, agar hak pesangon kami dibayarkan secepatnya. ”tegas Ahmad Yani. (Delly M)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *