LeCI Nilai Kasus Dugaan Suap PAW Kader PDIP Bisa jadi Boomerang Buat Partai
Pena7.com, Jakarta – Legal Culture Institute (LeCI) menilai kasus dugaan suap oleh Pergantian Antar Waktu (PAW) kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan pada pemilu 2019 lalu dapat berefek buruk pada partai moncong putih itu.
“Harun Masiku telah mencoreng nama baik Partai besutan Megawati Soekarno Putri. Hal ini bisa berefek buruk terhadap partai. Bisa-bisa ditinggalkan konstituennya, ujar Direktur LeCI, M Rizqi Azmi dalam keterangan tertulisnya diterima Pena7.com, Sabtu (11/1/2020).
Atas terkuaknya kasus suap tersebut, Rizqi menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kepemimpinan yang baru telah melaksanakan tugasnya secara profesional dan penuh tanggung jawab meskipun baru seumur jagung, nanun sudah menunjukkan kinerja yang baik dalam penindakan korupsi.
“Kami mengapresiasi kinerja Ketua KPK yang meskipun baru seumur jagung dalam penindakan korupsi. Buktinya dugaan kasus korupsi suap yang dilakukan kader PDIP sudah dalam penanganan KPK. Dan kemungkinan bisa merembet lebih luas di internal partai,” tandasnya.
Menyoal kasus suap PAW Anggota DPR RI PDIP tersebut, Rizqi mengingatkan bahwa walaupun tanda tangan sprindiknya masih oleh ketua KPK yang lama Agus Rahardjo Cs. Namun, pengusutan jangan hanya terbatas dalam lingkup second player saja. Bongkar sampai intelektual dader (main actor).
“Kami berharap agar pengusutan jangan hanya terbatas dalam lingkup second player saja. Bongkar sampai intelektual dader ( main actor),”harapnya.
Lebih lanjut, pria yang berprofesi sebagai praktisi hukum itu menyayangkan bahkan menyesalkan perbuatan Komisioner KPU yang ikut bermain dalam dugaan kasus suap PAW dan menjadi catatan terburuk di awal tahun terkait proses demokrasi di Indonesia.
“Kami sangat menyesal dan menyayangkan perbuat komisioner KPU yang telah menodai nilai-nilai demokrasi bangsa Indonesia. Oleh karena itu kami meminta kepada KPK dan pihak terkait agar terus melakukan investigasi dan mendalam kasus tersebut,” pintanya.
Rizwi mengatakan bahwa melalui penelitian tentang peran partai dalam Korupsi, pihaknya Mensinyalir adanya dugaan kasus korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) secara terstruktural yaitu melalui garis komando dari pimpinan partai terhadap perintah yang menyebabkan lahirnya KKN. Alur Scientific revolution of Corruption menyebutkan peranan kelompok terhadap timbulnya indikasi korupsi berada pada urutan kedua setelah personal power. “Secara terstruktural bisa menyebabkan lahirnya KKN. Alur Scientific revolution of Corruption menyebutkan peranan kelompok terhadap timbulnya indikasi korupsi berada pada urutan kedua setelah personal power,”paparnya. (Arum)
agar pimpinan partai manapun surgery mengakhiri cara2 yg nista ini dalam menjalankan fungsi partai
apalagi bilamana pimpinannya berperan sebagai juru bicara ideologi Pancasila
apakah dalam kampanye Pilar Bangsa, kampanye Aku Pancasila atau sebagai eksponen BPIP ……
sangat disayangkan