Luar biasa, IPC Car Terminal Terapkan Automatic Gate System
Jurnalmetropol.com, Jakarta – Tak mau ketinggalan zaman modernisasi dan perkembangan ekonomi digital yang begitu pesat di era industri 4.0 termasuk di dalamnya sektor sistem pembayaran (payment system technology), IPC Car Terminal berbenah diri, dengan memulai Gerakan non tunai (cashless society) yang akrab di kalangan masyarakat,sehingga penggunaan uang kertas menjadi berkurang.
Luar biasa, seiring dengan itu dalam siaran pers yang diterima Jurnalmetropol, pada Kamis (30/1/2020), dikatakan pihak manajemen, bahwa tantangan industri yang kian ketat di saat ini, PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk / IPC Car Terminal (IPCC) memiliki Roadmap di tahun 2020 yaitu menjadi pengelola terminal kendaraan berkelas dunia. Langkah di awal tahun ini adalah implementasi Automatic Gate System IPC Car Terminal. Digitalisasi pembayaran saat ini menggunakan media uang elektronik ini bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia Tbk (Bank BNI).
Dalam penggunaannya, uang elektronik Bank BNI yang biasa dikenal dengan nama Tapcash ini akan menjadi Truck Identification Document (TID) untuk setiap truk pembawa kendaraan (Car Carrier) yang masuk ke dalam terminal sesuai dengan nomor yang tertera di bagian belakang Tapcash.
Terkait tarif yang akan didebet dari Tapcash tetap berlaku sama yaitu untuk Car Carrier dikenakan biaya masuk sebesar Rp30.000,- dan untuk Towing sebesar Rp10.000,.
“Tarif tersebut sudah berlaku sejak bulan Juli 2019 namun masih menggunakan kupon untuk pembayarannya. Saat ini kami digitalisasikan ke dalam bentuk uang elektronik agar mempermudah dan mempercepat pelayanan di gate in.”kata Bunyamin Syukur, Direktur Operasi & Teknik IPCC.
Autogate system adalah sistem gate in and out yang diterapkan di terminal IPCC dimana, car carrier, truk, alat berat dan kendaraan yang akan masuk ke terminal hanya cukup melakukan tap TID Card pada mesin Reader yang tersedia di gate. Setelah proses tapping maka sistem secara otomatis akan membaca dan mengidentifikasi baik dari dokumen eksport, Vehicle Indentification Number (VIN), Nota Permintaan Ekspor yang telah di Announce (NPEA), identifikasi Nomor Polisi Carrier dan identifikasi driver.
Tak hanya itu, termasuk di dalamnya terdapat jenis kendaraan atau CBU yang dibawa dengan car carrier. Apabila semua proses telah sesuai dengan data Announce maka secara otomatis gate tersebut akan terbuka.
Adapun fungsinya kegunaannya, Autogate System memiliki manfaat yaitu mempercepat proses ekspor kendaraan sesuai dengan instruksi Presiden untuk peningkatan eskpor dari Indonesia antara lain Kendaraan; mempermudah dalam pengawasan pihak Bea Cukai dengan sistem yang terintegrasi; informasi dapat diterima secara realtime terhadap aktifitas delivery/pengantaran kendaraan; meminimalisir kesalahan dalam proses dokumentasi; optimalisasi pendapatan hingga mengurangi human error dalam pelayanan.
“Hadirnya sistem autogate tentunya bertujuan untuk mendeteksi jumlah kendaraan, baik car carrier maupun unit kendaraan yang masuk, rencana integrasi sistem billing operasi dan sistem keuangan, intensifikasi penyelesaian piutang, serta perbaikan maupun pengendalian biaya agar tercapai kinerja yang diharapkan,”ujar Ade Hartono, Dirut IPC Car Terminal.
Ade Hartono juga mengatakan bahwa adanya langkah ini sebagai upaya pencegahan pungli di area pelabuhan. Di tahun 2020 ini, perusahaan secara konsisten mengembangkan berbagai sistem agar lebih modern dan digital untuk mempercepat proses pelayanan. (Dewi A/Sekper)