Pengurus RW Perumahan Graha Bagasasi, Perketat Keluar Masuk Warganya
Jurnalmetropol.com, Bekasi – Kesadaran masyarakat untuk memutus mata rantai virus covid-19 atau corona di Kabupaten Bekasi, meningkat. Hal ini dibuktikan dengan terlihatnya sejumlah perumahan melakukan pembatasan akses keluar masuk di pintu gerbang perumahan.
Seperti apa yang dilakukan oleh pengurus Rukun Warga (RW) Perumahan Graha Bagasasi, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, membangun pos pemeriksaan, setelah Pemkab Kabupaten Bekasi, menerapkan memberlakukan PSBB secara serentak.
Dua jalur masuk ditutup oleh warga, akses pintu masuk hanya dibuat satu jalur, dan itu pun wajib mengikuti prosedur pencegahan COVID-19. Baik warga setempat maupun orang luar yang akan masuk ke perumahan, wajib menjalani cek suhu tubuh, mencuci tangan, dan kendaraan disemprotkan disinfektan.
“Akses masuk dijaga oleh warga secara bergantian, setiap harinya. Setiap pukul 24.00 WIB, tidak ada lagi warga yang keluyuran keluar perumahan dan tidak menerima warga luar masuk,”ungkap Yuda, kepada wartawan Jurnal Metropol, Jum’at malam (17/4). (Rudiono)