December 5, 2023

Pemakaman Pasien Covid-19 Harus Sesuai Prosedur

Jurnalmetropol.com, Jakarta – Wabah corona yang menjangkiti Indonesla telah menyebabkan ribuan warga terkapar dan beragam lainnya meregang nyawa.

Hingga Jumat  8 Mei 2022 berdasarkan Gugus Tugas Percepatan  Penaganan  Covid-19 sebanyak 13.112 positif, 2.292 orang sembuh dan 943 meninggal dunia. Dalam  jumlah yang meninggal  tidak sedikit proses pemakamannya di tolak oleh warga , padahal pemakaman jenazah positif telah melewati  proses pemulasan yang sangat ketat.

Pengurusan Jenazah.

a. Memandikan jenazah pasien virus corona.

Perlu digarisbawahi, pengurusan jenazah pasien Covid-19 harus dilakukan oleh petugas kesehatan pihak rumah sakit, sesuai agama si korban, dan telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Jadi, tidak sembarang orang boleh mengurus proses pemakamannya.

b. Petugas kesehatan akan melakukan langkah-langkah di bawah ini:

• Menggunakan pakaian pelindung, sarung tangan, hingga masker. Semua komponen pakaian pelindung harus disimpan terpisah dari pakaian biasa.

• Tidak makan, minum, merokok, ataupun menyentuh wajah selama berada di ruang penyimpanan jenazah, autopsi, dan area untuk melihat jenazah.

• Selama memandikan jenazah, tidak berkontak langsung dengan darah atau cairan tubuh jenazah.

• Jenazah kemudian ditutup dengan kain kafan/bahan dari plastik (tidak dapat tembus air). Jenazah yang sudah dikafani dan dibungkus plastik kemudian disemprot cairan klorin sebagai disinfektan.

Dapat juga jenazah ditutup dengan bahan kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar dan sebelumnya sudah disinfeksi. Jenazah beragama Islam posisinya di dalam peti dimiringkan ke kanan. Dengan demikian ketika dikuburkan jenazah menghadap ke arah kiblat.

• Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi, kecuali dalam keadaan mendesak seperti untuk kepentingan autopsi dan hanya dapat dilakukan oleh petugas.

• Jenazah disemayamkan tidak lebih dari empat jam.

• Petugas selalu cuci tangan dengan sabun atau sanitizer berbahan alkohol. Luka di tubuh petugas (jika ada), harus ditutup dengan plester atau perban tahan air.

• Sebisa mungkin menghindari risiko terluka akibat benda tajam.

• Semua petugas kesehatan yang telah mengurus proses pemulasaran hingga jenazah masuk peti dan pihak keluarga yang menyaksikan prosesi tersebut diwajibkan menjalani proses sterilisasi dengan disemprotkan cairan disinfektan ke bagian pakaian yang dikenakan serta selalu mencuci tangan.

c. Selain itu, jika petugas terkena darah atau cairan tubuh jenazah, lakukanlah langkah-langkah berikut ini:

• Segera bersihkan luka dengan air mengalir yang bersih

• Jika luka tusuk tergolong kecil, biarkanlah darah keluar dengan sendirinya

• Semua insiden yang terjadi saat proses memandikan jenazah harus dilaporkan pada pengawas.

d. Jika jenazah beragama Islam, dilakukan prosesi salat jenazah dengan ketentuan berikut ini:

• Untuk pelaksanaan salat jenazah, dilakukan di rumah sakit rujukan. Jika tidak, salat jenazah bisa dilakukan di masjid yang sudah dilakukan proses pemeriksaan sanitasi secara menyeluruh dan melakukan disinfektasi setelah salat jenazah.

• Salat jenazah dilakukan sesegera mungkin dengan mempertimbangkan waktu yang telah ditentukan yaitu tidak lebih dari empat jam.

• Salat jenazah dapat dilaksanakan sekalipun oleh satu orang.

Setelah proses memandikan, jenazah pasien poistif corona telah siap dikuburkan. Adapula yang dikremasi mengikuti ketentuan agama dari jenazah dengan kesepakatan keluarga. Namun, proses penguburan jenazah pasien virus corona pun tidak boleh sembarangan. Sebab, ada beberapa protokol yang harus dilakukan, untuk mencegah penyebaran virus lewat tanah.

Prosesi penguburan jenazah:

1. Jenazah harus dikubur dengan kedalaman 1,5 meter, lalu ditutup dengan tanah setinggi satu meter. Penguburan beberapa jenazah di dalam satu liang kubur dibolehkan karena kondisi darurat. Bagi jenazah beragama Islam penguburannya dilakukan bersama dengan petinya. Pemakaman jenazah dapat dilakukan di tempat pemakaman umum (TPU).

2. Tanah kuburan dari jenazah pasien virus corona harus diurus dengan hati-hati. Jika ada jenazah lain yang ingin dikuburkan, sebaiknya dimakamkan di area terpisah.

3. Setelah semua prosedur jenazah dilaksanakan dengan baik, maka pihak keluarga dapat turut dalam penguburan jenazah.

Proses pembusukannya memakan waktu yang lama nanti seperti di balsem tapi ini lebih karena plastik tidak  bisa hancur apalagi mengingat safety setebal itu mungkin jadi membutuhkan ribuan tahun baru hancur apalagi dengan menggunakan peti dan  diberiikan antiseptic dimana jasad renic dan cacing dll memungkinkan  tidak mau memakan , belum  lagi ada seal di tepi penutup yang rapat. Ini akan menjadi PR buat generasi penerus. (Rita Satria)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *