April 18, 2024

Kades Bontosunggu Diduga Korupsi dan Anak Kandung Diangkat Jadi Sekdes

Jurnalmetropol.com, Jeneponto – Kepala Desa Bontosunggu Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto Sulawesi-Selatan, H. Badaruddin selama menjabat Kepala Desa sekitar Lima Tahun, banyak dugaan kegiatannya yang dianggap melanggar aturan Perundang-undangan yang berlaku dimana pada tahun pertama menjabat, H. Badaruddin, menganggarkan Pemeliharaan Mobil 40 Jutaan sebagai Mobil Bumdes sementara Mobil tersebut tidak diketahui rimbanya sampai sekarang, kedua, Jambang keluarga yang selalu diprogramkan setiap tahunnya 12.500.000/unit diduga syarat dengan bau korupsi, ketiga, merehab rumahnya yang ratusan juta rupiah diduga dari hasil Korupsi dan ke empat membangun satu unit rumah yang diduga dari hasil korupsinya.

Dalam hal tersebut dari Koalisi LSM segera melakukan pelaporan ke jajaran penegak hukum  dalam waktu dekat ini.

“Dan kami sepakat semua agar pelaporannya di serahkan ke Polda atau Kajati dan kami tetap mengawal Kasus ini kedepan dan selama H. Badaruddin menjabat Kepala Desa Bontosunggu  sudah Milyaran uang diduga di salahgunakan oleh  H. Badaruddin Kepala Desa Bontosunggu ini dan anak kandung sendiri pun diangkat sebagai Sekretaris Desa,”kata ketua Koalisi LSM.

Saat dikomfirmasi terkait masalah tersebut, Kepala Desa Bontosunggu, H. Badaruddin menyangkal tentang mobil Bumdes. “Tidak ada Mobil Bumdes disini, tidak pernah dianggarkan,” kata H. Badaruddin kepada media ini via Hp, Rabu (8/7/2020).

“Masalah pembuatan jambang keluarga kami anggarkan 5 hingga 6 juta per unit, selama saya menjabat Kepala Desa sekitar 5 Tahun,”tutur Kades.

“Begitu pula dengan rehab rumah dan membangun rumah baru yang menurut Koalisi LSM, ratusan juta anggarannya,  Kades ini berujar bahwa itu saya tidak tau berapa anggarannya karena tidak pakai RAB, kalau Sekdes betul adalah anak saya,”tutup Haji Badaruddin Via HP. (Arif)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *