Jum’at Curhat, Kapolres Lombok Tengah Sepakat Berantas Peredaran Narkoba
Jurnalmetropol.com, Loteng – Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM didampingi Kasat Lantas, Kasat Binmas serta Kapolsek Praya Barat Daya (Prabarda) melaksanakan Jumat curhat di Pondok Pesantren (Ponpes) Manhalul Ma’rif Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (10/03/2023).
Dalam kegiatan Jum’at curhat tersebut, Kapolres Lombok Tengah diterima langsung oleh Pimpinan Pondok Pesantren Manhalul Ma’rif, pengurus Ponpes, dewan guru, santri dan santriwati serta masyarakat setempat.
Seperti biasa dalam kegiatan Jumat Curhat dijadikan sebagai ajang silaturahmi dan tatap muka langsung serta menyerap informasi langsung oleh Kapolres Lombok Tengah kepada masyarakat.
Jum’at curhat merupakan kegiatan rutin Kapolres Lombok Tengah untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat terkait kinerja kepolisian khususnya di Kabupaten Lombok Tengah, serta sebagai upaya membangun sinergitas yang baik dengan masyarakat agar terwujud Kamtibmas yang kondusif.
Dalam kegiatan Jum’at curhat kali ini masyarakat menyampaikan harapan kepada pihak kepolisian khususnya Polres Lombok Tengah dan Polda NTB tindakan tegas dari aparat kepolisian untuk memberantas para pengedar maupun pengguna narkoba, agar tidak menjerumuskan para generasi penerus bangsa karena efek dari narkoba itu merusak generasi muda kita.
Dalam tanggapannya Kapolres berjanji akan menindak lanjuti apa yang menjadi harapan masyarakat tersebut dan berharap kerjasama yang baik dengan masyarakat.
“Inysa Allah kita sepakat untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Lombok Tengah, ini perlu dukungan dari masyarakat juga,”tutup Kapolres. (Lalu Masyath)