Personil Polsek Kalideres Grebek Ribuan Botol Miras Tanpa Ijin Edar
Jurnalmetropol.com, Jakarta Barat – Polsek Kalideres Jakarta Barat menggrebek sebuah gudang penyimpanan minuman keras di Jalan Semanan Raya, Kalideres, Jakarta Barat, pada Sabtu sore (25/03).
Saat penggerbekan petugas terpaksa memanjat ruko berlantai dua tersebut, untuk masuk kedalam gudang, setelah pegawai gudang menggembok gerbang dengan rantai.
Petugas akhirnya membuka paksa gerbang gudang, didalam gudang petugas menemukan ribuan botol minuman keras, didalam ratusan kardus dari berbagai macam merk, tanpa izin edar.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, AKP Syafri Wasdar didampingi Akp Aep Haryaman mengatakan bahwa saat petugas hendak menggrebek gudang miras berkedong warung sembako tersebut, pegawai gudang mengetahuinya lalu langsung menutup gudangnya.
“Gudang penyimpanan ini mempunyai modus yaitu dia buka seperti loket dan berkedok toko sembako, saat dia melihat ada petugas dia tutup kemudian dia gembok dari dalam sehingga tadi memaksa anggota saya harus perintahkan untuk naik lewat genteng untuk masuk kedalam akhirnya bisa dibuka,”ujar Syafri melalui Humas Polrestro Jakarta Barat, Minggu (26/3/2023).
Syafri juga menjelaskan dalam kesempatan ini kami menggrebek 2 lokasi toko sembako di Kalideres yang menjual minuman keras.
“Total ada 1.450 dus yang berisi sekitar 17. 400 botol miras berbagai merk,” terangnya.
Razia miras tersebut guna menekan kejahatan jalanan maupun tawuran remaja yang kerap dipicu dari mengkonsumsi miras.
Ribuan miras tersebut disita dan dibawa ke Mapolsek Kalideres, sementara pegawas dan pemilik gudang didata petugas. (kamal)