Polisi RW Gagalkan Aksi Pencurian HP, Hingga Berujung Restorative Justice
Jurnalmetropol.com, Jakarta Barat – Aksi Polisi RW Polsek Kalideres Bripka Ujung Prasetya respon tanggap laporan warga berhasil mengamankan seorang janda muda dan kekasihnya lantaran melakukan aksi pencurian Handphone milik tetangganya sendiri, Rabu (29/3/2023).
Pelaku seorang janda muda berinisial SKD (26) dengan kekasihnya MF kedapatan melakukan pencurian hp milik tetangganya sendiri di jalan perintis tegal alur Kalideres Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Akp Syafri Wasdar didampingi Kanit Reskrim Akp Aep Haryaman mengatakan bahwa keduanya mengakui nekat melakukan aksi pencurian Handphone milik tetangganya sendiri.
Aksi nekat pelaku mencuri tersebut guna memenuhi kebutuhan untuk membeli susu anaknya.
“Pelaku melakukan pencurian sudah 2 kali atas desakan ekonomi karena memiliki 3 orang anak dan tidak sanggup untuk membeli susu,”kata Kapolsek.
” Untuk kasus ini kami melakukan upaya Restorative Justice karena faktor kemanusiaan dan korban bersedia memaafkan atas kekhilafan pelaku,”ujar Akp Syafri Wasdar melalui Humas Polrestro Jakbar, Rabu (29/3/2023).
Syafri menjelaskan, kasus ini terungkap berkat responsif dari Polisi RW Polsek Kalideres Bripka Ujung Prasetya yang tanggap menerima laporan dari warga binaannya.
“Setelah menerima informasi dari korban didapati dari ciri-ciri pelaku yang tak lain merupakan tetangga korban,”ucapnya.
“Kedua pelaku berhasil kami amankan saat mereka hendak menjual barang curian berupa handphone tersebut kesebuah counter,”ujar Kapolsek lagi.
“Setelah berhasil diamankan kemudian pelaku dan korban kami pertemukan, korban yang mendengar keterangan pelaku kemudian merasa iba akan kondisi pelaku yang merupakan janda yang memiliki 3 orang anak dan bersedia memaafkan atas perbuatan pelaku,”urai Kapolsek.
“Dengan adanya kesepakatan tersebut kemudian kami lakukan upaya Restorative Justice atau keadilan restorative dengan antara pelaku dan korban membuat surat pernyataan,” terang Syafri. (kamal)