Rumah di Desa Mertak Digerebek, Diduga Kerap Dijadikan Tempat Transaksi dan Pesta Sabu
Jurnalmetropol.com, Loteng – Polsek Kawasan Mandalika mengamankan inisial M, (23) dirumahnya yang beralamat di Desa Mertak, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, pada Jumat (31/03/2023) sekira pukul 03.00 wita.
Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK dalam keterangan tertulisnya membenarkan pengamanan terhadap M.
“Pengamanan M berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di rumah M diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta Narkotika,”ujar Kapolsek, Sabtu (1/4/2023).
Lanjutnya, mendapatkan informasi tersebut kemudian Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Mandalika dan Bhabinsa serta masyarakat sekitar untuk melakukan pemeriksaan di rumah M.
“Sekitar pukul 03.00 wita, dilakukan penggeledahan di rumah M oleh Babinkamtibnmas, Babinsa dan masyarakat sekitar,”terangnya.
“Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut ditemukan M diduga akan mengkomsumsi narkotika jenis sabu beserta dua orang temannya yang telah melarikan diri,”jelasnya.
“M pun diamankan ke Polsek Kawasan Mandalika bersama barang bukti berupa 1 klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat dibawah 1 gram, 3 Buah gunting, 2 buah korek api gas, 1 buah botol kratingdaeng, 1 unit sepeda motor yang diduga milik pelaku yang melarikan diri,”ungkap Kapolsek.
“Saat ini M bersama barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.
(Lalu Masyath)