Jelang Idul Fitri, Kapolsek Kalideres Sampaikan Maklumat Kapolda dan Beri Edukasi ke Warga
Jurnalmetropol.com, Jakarta – Kapolsek Kalideres, Akp Syafri Wasdar melaksanakan rutinitas Shalat Shubuh Keliling bersama masyarakat.
Kali ini Akp Syafri Wasdar melaksanakan shubuh keliling berjamaah di Musholla Fafiru Ilallah Kampung belakang RT 10/03 Kel Kamal Kalideres Jakarta Barat, pada Kamis (13/4/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar selain bersilaturahmi bersama para tokoh agama dan masyarakat juga mengajak masyarakat menjelang Hari Raya Mudik 1444 Hijriyah untuk bersama-sama dalam menjaga guantibmas diwilayah masing-masing.
Hal ini ia lakukan setiap harinya keliling shalat subuh berjamaah di mesjid / musholla yang berada di wilayah Kalideres Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Akp Syafri Wasdar mengatakan bahwa menjelang hari raya idul fitri 1444 Hijriyah dan tahun politik untuk mengajak masyarakat bersama-sama dalam menjaga wilayah Kalideres yang aman dan kondusif.
Hal ini ia utarakan saat melaksanakan shalat shubuh berjamaah di Musholla Fafiru Ilallah Kampung belakang RT 10/03 Kel Kamal Kalideres Jakarta Barat.
“Sebentar lagi kita akan merayakan hari kemenangan yaitu hari raya idul fitri 1444 Hijriyah setelah 1 bulan kita melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan, tentunya momen tradisi tersebut tentunya sebagian masyarakat kita melaksanakan pulang ke kampung halaman /mudik,”ujar Akp Syafri Wasdar, dalam keterangan persnya, pada Kamis (13/4/2023).
Syafri Wasdar juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama dengan kami (TNI-Polri) untuk menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing.
“Terlebih nantinya sebagian kita ada yang melakukan mudik kita sama-sama bahu membahu dalam menjaga dari terjadinya potensi guantibmas,”harapnya.
Syafri lebih jauh menjelaskan, dirinya juga dalam hal ini menyampaikan maklumat Kapolda metro jaya diantaranya:
Maklumat Kapolda Metro Jaya yaitu:
1. Warga Masyarakat dilarang untuk berkonvoi berkendaraan / Sahur on the Road.
2. Warga masyarakat dilarang bermain/menyalakan kembang api / Petasan
3. Warga masyarakat dilarang untuk berkumpul sambil menunggu berbuka dan sahur yang dapat menimbulkan Guantibmas (Balapan Liar dan Tawuran)
“Dalam pelaksanaan seperti ini tentunya bukan hanya di Musholla Fafiru Ilallah Kampung belakang Rt 10/03 Kel Kamal Kalideres Jakarta Barat ini saja, namun dari Polsek Kalideres akan berupaya bisa mengikuti sholat berjamaah bersama semua warga yang ada di Kecamatan Kalideres Jakarta Barat,”jelasnya.
“Dengan kehadiran dari Polsek Kalideres yang ikut serta sholat berjamaah seperti ini situasi Kamtibmas wilayah Kecamatan Kalideres Jakarta Barat diharapkan akan selalu kondusif, tak luput dari peran serta masyarakat,”tutupnya. (kamal)