Satlantas Polres Lombok Tengah Kembali Terapkan Tilang Manual
Jurnalmetropol.com, Loteng – Satlantas Polres Lombok Tengah kembali menerapkan tilang manual sesuai arahan Kakorlantas Mabes Polri beberapa hari lalu dan berlaku di seluruh Indonesia. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Putu Gede Caka PR, SIK, pada Sabtu (15/04/2023).
“Polri kembali menerapkan tilang manual berdasarkan pertimbangan angka kecelakaan lalulintas yang cukup tinggi karena kurangnya kesadaran dan disiplin pengendara saat berkendara dan dinilai sebagai salah satu faktor penyebabnya,”kata AKP Putu Caka.
Masih kata Kasat Lantas, bahwa tilang manual dipandang masih efektif untuk menekan angka pelanggaran lalulintas.
Satlantas Polres Lombok Tengah dalam menjalankan amanah untuk kembali menerapkan tilang manual akan tetap bekerja secara profesional dan menekankan kepada anggota di lapangan menghindari praktik pungutan liar (Pungli).
AKP Putu Caka juga berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan selalu mentaati aturan dalam berlalu lintas saat berkendara demi keamanan dan kenyamanan pengendara. (L. Masyath)