DPRD Blora Tuntaskan Raperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2029

Jurnalmetropol.com, Blora – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menuntaskan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blora tahun 2025–2029. Persetujuan bersama atas dokumen perencanaan strategis lima tahunan ini disahkan dalam rapat paripurna DPRD Blora yang digelar pada Senin (30/6/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Blora Mustopa, berlangsung dengan tiga agenda sekaligus. Yakni, penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda RPJMD, penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dan penandatanganan persetujuan bersama terhadap ranperda RPJMD 2025–2029.

“Rapat paripurna kali ini menandai tahapan penting karena kita telah menyelesaikan pembahasan raperda RPJMD. Ini menjadi dokumen arah pembangunan lima tahun ke depan yang akan dijalankan Pemerintah Kabupaten Blora,”ujar Ketua DPRD Mustopa.

Dalam rapat paripurna yang juga dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Sri Setyorini, jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Komang Gede Irawadi, jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dan seluruh anggota dewan, Bupati Blora Arief Rohman terlebih dahulu menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan sebelumnya pada rapat paripurna DPRD, Kamis (26/6/2025).

Bupati menegaskan bahwa seluruh catatan, kritik, dan saran dari fraksi akan dijadikan acuan dalam penyempurnaan arah kebijakan pembangunan.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan RPJMD secara terukur dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dukungan dari DPRD tentu sangat kami apresiasi,” kata Bupati Arief.

Dalam rapat paripurna kali ini, Bupati Arief Rohman juga menyampaikan kepada DPRD dokumen raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Dokumen tersebut antara lain didasarkan pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plapon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD 2025 yang telah disepakati bersama DPRD dan Pemkab dalam rapat paripurna DPRD pekan lalu.

‘’Kami mengharapkan DPRD segera membahas raperda Perubahan APBD Blora 2025 agar bisa segera ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) untuk dasar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan 2025 ini,’’tandas Bupati Arief Rohman.

Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029 dan telah disampaikannya raperda Perubahan APBD 2025, Pemkab Blora diharapkan segera melanjutkan tahapan implementasi berbagai program strategis. “Sinergi eksekutif dan legislatif akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan Blora ke depan,”tegas Ketua DPRD Blora Mustopa. (HAR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *