Ketua Umum Jalasenastri Berikan Pembekalan kepada Istri Pasis Dikreg Seskoal Angkatan ke-63

PENDIDIKAN130 Views

Jurnalmetropol.com, Jaksel – Ketua Umum (Ketum) Jalasenastri Ny. Fera Muhammad Ali memberikan pembekalan kepada istri Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal) angkatan ke-63 TA 2025, didampingi Wakil Ketua Cabang Berdiri Sendiri (CBS) Jalasenastri Seskoal Ny. Arietta Agoeng MKS mewakili Ketua CBS Jalasenastri Seskoal Ny. Dian Ariantyo Condrowibowo di gedung Jos Soedarso Seskoal, Kebayoran Lama, Cipulir, Jakarta Selatan, pada Senin (2/6/25).

Pada kesempatan ini, Ketum Jalasenastri menyampaikan Penghargaan yang setinggi-tingginya karena para istri Pasis Dikreg Seskoal Angkatan ke-63 TA 2025 yang telah rela meninggalkan pekerjaan rumah maupun kantor untuk panggilan dinas mengikuti kegiatan pembekalan.

Kegiatan ini merupakan hal yang penting terutama dikaitkan dengan peran istri sebagai pendamping suami (Pasis) yang telah mengikuti pendidikan di Seskoal selama 4 bulan dan  melaksanakan penutupan pendidikan pada tanggal 3 Juni 2025.

“Selesainya para Pasis mengikuti Dikreg Seskoal ini akan menjadi seorang Perwira yang berwawasan teknis dan strategis sehingga perubahan yang terjadi kepada para suami harus diimbangi dengan pemahaman yang sama oleh para istri,”kata Ketum Jalasenastri dalam arahannya.

Ketum Jalasenastri juga berharap pembekalan ini dapat menjadi bekal istri para Pasis Seskoal nantinya dalam mendampingi kedinasan suami, seperti meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjaga kehormatan diri, keluarga, dan citra organisasi, serta bersyukur atas penempatan jabatan dari suami karena jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab”.

Lebih lanjut Ketum Jalasenastri menjelaskan, sebagai seorang istri sekaligus ibu, seorang pasangan prajurit memiliki kewajiban menciptakan keluarga yang harmonis sejahtera serta memberikan pendidikan yang baik, etika, moral, suri tauladan dan kasih sayang kepada putra-putrinya. Karena seorang istri prajurit terikat dengan aturan, dan berkewajiban menjaga nama baik dan kehormatan diri sendiri, suami, keluarga serta instansi.

Di akhir pembekalannya, Ketum Jalasenastri menekankan kepada seluruh istri Pasis untuk mengingat bahwa gaya hidup berbeda dengan kebutuhan hidup. Ingatkan diri sendiri, anak-anak dan keluarga untuk tidak memposting hal-hal yang mengandung unsur kebencian atau berita hoax yang merupakan pelanggaran hukum agar putra-putri kita tumbuh menjadi anak yang baik dan berkarakter serta berguna untuk keluarga, masyarakat, Bangsa dan Negara. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *