Jurnalmetropol.com, Blora – Desa Sambongrejo, Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora termasuk desa yang berada di wilayah kecamatan Ngawen terletak di sebelah utara poros Jalan Raya Blora – Purwodadi.
Wilayahnya membentang luas untuk ukuran desa-desa di Kecamatan Ngawen yang biasanya sempit-sempit. Dari perbatasan desa Bogowanti di Timur sampai jalan poros Ngawen- Japah di barat. Terdapat waduk Ngebruk yang legendaris, berada di wilayah desa ini.
Prioritas pembangunan desa masih tercermin pada APBDes tahun 2025 ini. Pada musyawarah desa (Musdes) Penetapan APBDes tahun 2025 yang dilaksanakan belum lama ini, terlihat anggaran bidang pembangunan desa masih yang terbesar.
Hal itu menunjukkan bahwa desa Sambongrejo masih memprioritaskan pembangunan fisik, berupa sarana prasarana desa untuk mempermudah warganya melakukan aktivitas sehari-hari.
Kades Sambongrejo Mat Khoir, dalam Musdes Penetapan APBDes menyampaikan bahwa pada tahun 2025 ini masih meneruskan program tahun yang lalu.
“Titik beratnya masih sarana dan prasarana fisik, seperti pavingisasi jalan, pembuatan JUT, talud dan drainase,“ungkap Mat Khoir.
Secara umum penganggaran APBDes Sambongrejo terkelompok pada 5 bidang penganggaran. yakni: bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, bidang pembangunan desa, bidang pembinaan kemasyarakatan, bidang pemberdayaan masyarakat, dan bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak desa.
Dari 5 bidang ini, penganggaran dengan porsi terbesar ada di pelaksanaan pembangunan desa yang besarannya lebih dari Rp 1.353.749.000.
Hal ini wajar karena sebagaimana desa yang lagi membangun, prioritas APBDes terbesar pada porsi ini.
Inilah kebijakan anggaran yang menyentuh langsung dengan masyarakat. Di dalamnya ada untuk kebijakan anggaran buat pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, serta penataan pengawasan pemukiman. Secara berurutan proporsi terbanyaknya: pekerjaan umum dan penataan ruang yang besarannya mencapai hampir satu miliar.
Selain itu ada untuk pembiayaan bidang kesehatan, seperti untuk penyelenggaraan pos kesehatan desa atau polindes milik desa, serta penyelenggaraan posyandu dan penyuluhan bidang kesehatan.
Selanjutnya juga termasuk pembiayaan bidang pendidikan, menyangkut antara lain digunakan untuk honor PAUD dan madrasah, serta belanja modal sarpras.
Setelah bidang pelaksanaan pembangunan desa yang menerima proporsi terbanyak, bidang berikutnya yang belanjanya besar adalah bidang penyelenggaraan pemerintahan desa. Belanja ini menyentuh angka Rp 398.585.243. dengan rincian untuk penyelenggaraan belanja siltap, tunjangan, dan operasional pemerintah desa. Selain itu juga untuk pengelolaan administrasi kependudukan, pencatatan sipil, statistik, dan kearsipan.
Juga untuk penyelenggaraan tata praja pemerintahan, perencanaan, keuangan, dan pelaporan; yang di dalamnya ada penyelenggaraan musdes.
Belanja bidang lainnya adalah untuk penanggulangan bencana, darurat dan mendesak desa yang dianggarkan Rp.48.200.000. Lalu bidang pembinaan kemasyarakatan rencana belanjanya Rp 49.100.000. Terakhir bidang pemberdayaan masyarakat yang rencana alokasinya Rp 48.000.000.
Adapun Pendapan desa diproyeksikan sebesar Rp. 1.894.410.500. Besaran tersebut berasal dari Pendapatan Asli Desa (PADes) sebanyak Rp50.000.000, selanjutnya Dana Desa sebesar Rp 818.604.000. Kemudian Anggaran Dana Desa sebesar Rp342.280.000, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) sebesar Rp 35.526.500 Dan Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp 650.000.000. (HAR)
#Dinas PMD Blora, #Pemdes Sambongrejo, #Kementrian Desa, #Kemendagri