Malu Jadi Motif, Pasangan Muda di Jakbar Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

HUKUM, PATROLI91 Views

Jurnalmetropol.com, Jakbar – Kasus pembuangan bayi di depan Yayasan Yatim Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, akhirnya terungkap.

Polisi berhasil menangkap pasangan muda berinisial ADP (26) dan LNW (19) yang tega membuang bayi hasil hubungan gelap mereka, pada Selasa malam (30/9/2025).

Pada kesempatan tersebut, Wakapolsek Palmerah Iptu Widodo didampingi Kanit Reskrim Akp Dede Soebari menjelaskan bahwa keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.

“ADP diamankan di Kebon Jeruk, sementara LNW ditangkap di kawasan Kalideres,”ujarnya dalam keterangannya, Rabu (1/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, pasangan ini diketahui telah menikah siri namun hubungan mereka tidak mendapat restu orang tua. Rasa malu membuat mereka tega membuang bayi yang baru dilahirkan.

“Pelaku perempuan melahirkan sendiri di sebuah ruangan dimana tempat pasangannya bekerja sebagai Office Boy di daerah kelapa dua Kebon Jeruk, bahkan tali pusar bayi dipotong dengan gunting,”ungkap Wakapolsek Palmerah, Iptu Widodo.

Bayi malang tersebut sempat ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di depan yayasan yatim pada 21 September 2025.

Dengan berat badan hanya 1,3 kilogram, bayi langsung dilarikan ke Puskesmas lalu ke RSUD Tarakan. Namun, meski mendapat perawatan intensif, bayi itu akhirnya meninggal dunia setelah 39 jam berjuang.

Kini, pasangan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal penelantaran anak dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.®

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *