Musdes Penetapan APBDes 2025 Desa Tempurejo, Camat Blora: Mari kita kawal

PEMERINTAHAN85 Views

Jurnalmetropol.com, Blora – Diselenggarakan musyawarah desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025, bertempat di aula pertemuan desa Tempurejo kecamatan Blora kabupaten Blora, Kamis (9/1/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Blora, Kasi Pemerintahan dan Kesra kecamatan Blora, Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa Tempurejo serta pendamping desa kecamatan Blora.

Acara tersebut juga diikuti oleh segenap perangkat desa Tempurejo, TP PKK, Bidan desa, ketua RT/RW, karang taruna, tokoh masyarakat dan tokoh agama desa Tempurejo.

Pada kesempatan tersebut, Ketua BPD, Bimbo membuka acara ini seraya menyatakan bahwa penetapan APBDes adalah agenda rutin dan merupakan tindak lanjut dari proses yang sudah dilalui di tahun 2024 yakni penyusunan dan penetapan RKPDes. Harapannya APBDes ini bisa mengcover semua kebutuhan warga Tempurejo dalam pembangunan tahun 2025.

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua warga Tempurejo, semoga semua kepentingan bisa tercover, tapi tetap saja tidak bisa semua tercover, maka harus menggunakan skala prioritas untuk kepentingan yang lebih banyak bagi warga Tempurejo,”ungkap Bimbo.

Ditempat yang sama, Kades Tempurejo, Kanthi Rahayu mengatakan bahwa hari ini adalah penetapan APBDes. Seperti dikatakan ketua BPD, semoga APBDes ini bisa mengcover semua kebutuhan warga Tempurejo.

“Namun demikian kegiatan yang tidak bisa tercover pada tahun 2025 akan dilakukan pada APBDes Perubahan atau pada APBDes tahun 2026,”ungkap Kades.

Sedang Hadi Parseno, SE, Camat Blora mengatakan bahwa penetapan APBDes 2025 sebagai kelanjutan dari 2024. Hadi menjelaskan bahwa program yang sudah berjalan tahun 2024 sudah dilaksanakan dan bisa dinikmati masyarakat.

“Saya yakin program pembangunan tidak ada yang sempurna, karena itu bisa dirembug dan diselesaikan pada lokasi setempat,”pinta Hadi.

Hadi juga menyampaikan bahwa anggaran yang ada memang terbatas, namun dengan dibantu pendamping desa bisa dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat.

“Semoga yang sudah ditetapkan nanti bisa membawa kemanfaatan bagi masyarakat,”harap orang nomor satu di kecamatan Blora ini.

Camat juga mengingatkan bahwa maksimal tanggal 22 Januari 2025, perencanaan pembangunan tahun 2026 harus bisa terinput pada SIPD.

Selanjutnya, Pendamping Desa Kecamatan Blora, Abdul Rozaq menyampaikan bahwa APBDES tahun 2025 hampir sama dengan tahun sebelumnya. Prioritas terbesar masih di bidang pembangunan. Pembangunan ini yang dibangun tidak hanya fisik. Tetapi juga ada pendidikan dan kesehatan. Kedua hal ini menjadi hal yang signifikan untuk membawa generasi muda yang lebih baik.

PKD Tempurejo yang sudah dibangun termasuk yang terbagus di kecamatan Blora. “Tolong dimanfaatkan dengan baik,”ungkap Rozaq.

Rozaq juga menjelaskan tahun ini semua tunjangan naik, seperti Tunjangan Kades, perangkat, BPD, Operator dan lain-lain. “Harapan saya diikuti dengan peningkatan kinerja yang lebih baik dan pelayanan di Masyarakat juga ditingkatkan,”pinta Rozaq.

Untuk RT/RW sesuai dengan kemampuan desa, batas maksimalnya 100 ribu. RT/RW juga ditanggung BPJS, mulai dari kecelakaan kerja hingga kematian. Sedang untuk penanganan kemiskinan ekstrem, BLT DD bisa dialokasikan maksimal 15 persen. Demikian juga untuk digitalisasi desa harus sudah dilaksanakan mulai tahun ini.

Dalam struktur APBDes 2025 desa Tempurejo, pendapatan diproyeksikan Rp. 2.344.773.500. Adapun perinciannya PADes sebesar Rp. 179.000.000. DD sebesar Rp. 835.464.000, kemudian ADD sebesar Rp. 580.580.000.

Selanjutnya BPR sebesar Rp. 34.729.500, dan Bankeu Provinsi sebesar Rp. 400.000.000, serta Bankeu Kabupaten sebesar Rp. 300.000.000. Selanjutnya ada SILPA 2023 sebesar Rp. 5.000.000 dan SILPA tahun 2024 sebesar Rp. 10.000.000.

Sedangkan belanja desa Tempurejo antara lain: Bidang Penyelenggaraan pemerintahan desa sebesar Rp. 748.973.420, kemudian pelaksanaan pembangunan desa sebesar Rp. 1.243.000.080. Dilanjutkan bidang pembinaan kemasyarakatan sebesar Rp. 65.400.000, kemudian bidang pemberdayaan masyarakat sebesar Rp. 196.000.000 serta bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak sebesar Rp. 91.400.000.

Selanjutnya ada dana masuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 15.000.000, dan pengeluaran pembiayaan dengan jumlah yang sama. (HAR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *