Jurnalmetropol.com, Blora — Pemerintah Desa Sarirejo, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2026 serta Daftar Usulan RKPDES (DU-RKPDES) Tahun 2027.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Sarirejo, Kecamatan Bogorejo, Blora, Jum’at (10/10/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Perwakilan Camat, Kepala Desa Sarirejo Sartono, Ketua BPD, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh pemuda, kader PKK, pendamping desa, dan sejumlah unsur masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Sarirejo Sartono dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes menjadi momentum penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berbasis partisipasi masyarakat.
“Kami berharap semua usulan yang muncul dari masyarakat dapat menjadi prioritas pembangunan sesuai kebutuhan riil di lapangan. Dengan sinergi bersama semua pihak, pembangunan di Desa Sarirejo bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,”ujarnya dalam keterangannya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Sarirejo menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan aspirasi secara langsung agar program yang direncanakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
“Kami dari BPD mendorong agar masyarakat aktif menyampaikan gagasan dan kebutuhan masing-masing dusun. Semua masukan akan dibahas bersama untuk ditetapkan sebagai prioritas pembangunan,”ungkapnya.
Dalam Musrenbangdes tersebut, berbagai usulan prioritas muncul dari tiap dusun, antara lain pembangunan infrastruktur jalan desa, peningkatan sarana pertanian, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta sumber air PAMSIMAS.
Perwakilan dari Kecamatan Bogorejo dalam arahannya mengingatkan bahwa perencanaan pembangunan desa harus selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional.
“Kami berharap hasil Musrenbangdes ini menjadi bahan penting dalam Musrenbang tingkat kecamatan nanti. Sinkronisasi program dari desa hingga kabupaten akan mempercepat capaian pembangunan yang merata,”tutur Perwakilan Camat.
Hasil Musrenbangdes Desa Sarirejo dituangkan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh seluruh unsur peserta sebagai dasar penyusunan RKP Desa Tahun 2026 serta bahan awal DU-RKPDES Tahun 2027.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Desa Sarirejo berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan, guna mewujudkan Desa Sarirejo yang maju, mandiri dan sejahtera. (HAR)