Tertibkan Kebisingan dan Peredaran Miras, Pemdes Karangjati Rapat Cipkon di Wilayah Mbung Rowo

Jurnalmetropol.com, Blora — Pemerintah Desa Karangjati bersama jajaran Forkopimcam menyelenggarakan rapat Cipta Kondisi di Balai Desa Karangjati sebagai langkah penegakan ketertiban masyarakat di wilayah Mbung Rowo.

Kegiatan tersebut dihadiri pemilik kafe, pedagang, serta perwakilan berbagai instansi terkait.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Hadi Praseno, Kepala Kelurahan Karangjati, perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Endro), Dinas Perizinan, Satpol PP (Yugo), Dandim dan Kanit Reskrim.

Agenda utama cipta kondisi ini adalah penertiban sound system dengan volume berlebihan pada malam hari serta peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kelurahan menegaskan komitmen pemerintah desa dalam menjaga ketenteraman lingkungan.

“Penertiban ini merupakan upaya bersama untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman. Kegiatan usaha tetap diperbolehkan, namun harus sesuai aturan, khususnya terkait kebisingan malam hari dan larangan peredaran miras. Kami berharap kerja sama dari seluruh pelaku usaha,”kata Lurah Karangjati dalam pernyataannya, pada Rabu (19/11).

Perwakilan warga menyampaikan apresiasi atas perhatian berbagai pihak terhadap kondisi sosial di Mbung Rowo.

“Kami berterima kasih atas kehadiran seluruh instansi yang telah memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan masukan. Kegiatan ini menunjukkan kepedulian bersama dalam menjaga ketertiban di lingkungan kami,”ujar salah satu tokoh warga.

Terkait aktivitas usaha kafe dan pedagang, warga mengakui keberadaannya membawa dampak ekonomi bagi masyarakat. Namun demikian, penataan perlu diperkuat agar tidak menimbulkan gangguan, terutama pada malam hari.

“Kami tidak menolak adanya usaha kafe dan perdagangan. Justru kami mendukung kegiatan ekonomi yang positif. Namun kami berharap penggunaan sound system dapat dikendalikan, khususnya pada malam hari, karena kebisingan sering mengganggu waktu istirahat warga,”lanjutnya.

Warga juga meminta pelaku usaha mematuhi peraturan yang telah disampaikan oleh pemerintah desa, kecamatan, maupun instansi terkait.

“Kami mohon para pelaku usaha menaati aturan, mulai dari kelengkapan izin hingga jam operasional. Dengan kepatuhan bersama, lingkungan Mbung Rowo bisa tetap aman dan nyaman untuk semua,”tambahnya.

Dalam sambutannya, Camat Hadi Praseno menyampaikan bahwa cipta kondisi ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait gangguan akibat sound system yang terlalu keras dan aktivitas yang mengarah pada kerawanan.

“Pemerintah Kecamatan mendukung penuh upaya penataan wilayah Mbung Rowo demi terciptanya lingkungan yang tertib.”ujar Camat Blora.

Perwakilan Dinas Tenaga Kerja Endro juga menyampaikan dan mengingatkan pelaku usaha agar menjalankan kegiatan sesuai ketentuan, baik dari aspek perizinan, jam operasional, maupun ketertiban lingkungan. “Dunia usaha harus berjalan selaras dengan aspek keamanan masyarakat.”pungkasnya.

Perwakilan dari Dinas Perizinan dan Perindakop menegaskan bahwa setiap pelaku usaha harus memastikan seluruh perizinan yang dimiliki lengkap dan sah. Penataan aktivitas usaha di kawasan Mbung Rowo disebut sebagai langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan lingkungan usaha yang tertib, sehat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sambutan Satpol PP Yugo menyampaikan bahwa akan meningkatkan pengawasan terhadap potensi gangguan ketertiban, termasuk penggunaan sound system berlebihan dan peredaran miras. Penegakan aturan akan dilakukan secara tegas namun tetap humanis.

Danramil Blora, Kapten Sumanto juga menegaskan pentingnya peran seluruh unsur masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah setempat.

Ia menyampaikan bahwa tingkat kebisingan dan peredaran minuman keras kerap menjadi faktor pemicu gangguan kamtibmas, sehingga diperlukan langkah pengendalian yang lebih optimal serta kepatuhan dari seluruh pelaku usaha.

Kanit Reskrim Restu Ansori juga menambahkan, pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, baik terkait gangguan ketertiban maupun peredaran miras ilegal, memiliki konsekuensi hukum. “Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran dikemudian hari,”tegasnya.

Pertemuan Cipta Kondisi diakhiri dengan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan wilayah Mbung Rowo.

Pemerintah berharap setelah kegiatan ini tercipta suasana lingkungan yang lebih kondusif dan tertata. (HAR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *