Jurnalmetropol.com, Jakarta Barat – Dalam upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) selama libur panjang, Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat meningkatkan intensitas patroli khususnya di jam-jam rawan.
Alhasil, sebanyak 47 remaja berhasil diamankan oleh tim patroli saat berada di kawasan Angke, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (19/4/2025) sekira pukul 04.30 Wib. Para remaja tersebut diduga hendak melakukan aksi tawuran.
“Patroli ini kami lakukan sebagai langkah preventif. Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok pemuda yang bergerombol dan membawa senjata tajam,”ungkap Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto, dalam keterangannya yang diterima media ini, Sabtu (19/4/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli segera bergerak ke lokasi dan melakukan pengejaran hingga ke Jalan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dari hasil penyisiran dan penggeledahan, petugas menemukan berbagai barang bukti berbahaya, antara lain, 7 buah celurit, 4 buah sajam jenis corbek, 1 buah samurai, 1 buah stik golf dan 1 klip narkotika jenis tembakau gorila (sinte).
Seluruh remaja berikut barang bukti langsung diamankan ke Polsek Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kegiatan ini merupakan komitmen kami untuk menjaga wilayah tetap aman dan mencegah aksi kekerasan maupun penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja,”tutup Agung. (Kamal)