July 26, 2024

Dislaikad Penjamin Standarisasi Maupun Mutu Alutsista dan Komoditi Militer TNI AD

Pena7.com, Jakarta – Dinas Kelaikan Angkatan Darat (Dislaikad) memiliki peran penting bagi TNI AD, khususnya dalam hal pemberi jaminan terhadap tercapainya standarisasi maupun mutu Alutsista dan Komoditi Militer TNI AD lainnya. Demikian disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Candra Wijaya, selepas mengikuti kegiatan peresmian Markas Dislaikad oleh Kasad di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (7/2/2019).

Dijelaskan oleh Kadispenad, bahwa dalam kesempatan tersebut, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa telah meresmikan kantor dan bangunan serta perumahan Dislaikad di jalan Manunggal Raya 99, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

“Kantor Markas Dislaikad yang diresmikan oleh Kasad hari ini, terdiri dari tiga lantai dan berdiri megah di atas lahan seluas sekitar 97.000 meter persegi,” ungkapnya

Pada acara peresmian tersebut, kata Candra Wijaya, diawali dengan sambutan dan paparan oleh Kadislaikad Brigjen TNI P. Gunung Surasmoro, dilanjutkan dengan acara penandatanganan Prasasti oleh Kasad.

“Dalam paparannya, Kadislaikad menyampaikan tentang kesiapan Dislaikad selaku fungsi teknis khusus TNI AD dibidang standarisasi dan kelaikan komoditi militer TNI AD. Baik dari hasil proses pengadaan maupun pemeliharaan,” ujarnya

“Serta tentang rencana pengembangan organisasi Dislaikad ke depannya, dihadapkan dengan tuntutan kebutuhan organisasi sebagai Badan Pelaksana Pusat TNI AD (Balakpus TNI AD) yang bertugas sebagai penjamin Standarisasi maupun Mutu Alutsista dan Komoditi Militer,”tambahnya.

Terkait peran dan fungsinya, Balakpus TNI AD yang berada langsung di bawah Kasad ini, Kadispenad menegaskan bahwa guna memastikan bahwa Alut/Alutsista dapat berfungsi dengan baik, Laik dan siap dioperasionalkan, serta menjamin terwujudnya keselamatan yang andal, baik keselamatan personel, materiil maupun lingkungan, maka Dislaikad melakukan pengujian (Uji Kelaikan) terhadap Komoditi Militer TNI AD yang akan maupun telah menjadi milik TNI AD,

“Jadi Kelaikan disini maksudnya adalah suatu kondisi yang menyatakan terpenuhinya peraturan atau persyaratan keselamatan serta fungsi asasi dari Komoditi Militer TNI AD,” tegasnya.

Terkait dengan pembangunan markas di Ciracas, dijelaskan oleh Kadispenad bahwa sebelumnya Dislaikad menempati kantor sementara di lantai 7 Gedung E Mabesad.

“Sebagai satuan baru yang dibentuk (20 Desember 2016), sebelum di sini, Dislaikad bergabung di Mabesad. Namun kemudian tahun 2017, mereka (Dislaikad) dibuatkan gedung baru sebagai Markas di Ciracas,” tandasnya.

“Selain perkantoran, juga dibangun Rumah Susun (Rusun) yang dibangun tiga lantai, masing-masing 12 flat tipe 36 dengan dua kamar (total 36 flat), kemudian enam unit rumah dinas type 45, serta gudang penyimpanan alat kelaikan dan gudang senjata/munisi,” tambah Candra Wijaya.

Selain meresmikan Markas Dislaikad, Kasad beserta tamu undangan, juga menyaksikan secara langsung gelar alat kelaikan hasil pengadaan Dislaikad tahun anggaran 2018.

“Meliputi alat untuk menguji materiil peralatan, perbekalan dan angkutan, perhubungan, kesehatan dan 1 untuk menguji materiil zeni dan konstruksi,”terangnya.

Selain Kadispenad dan pejabat Dislaikad, dalam peresmian tersebut juga hadir Aspers Kasad, Aslog Kasad, Asrena Kasad, Kasahli Kasad, Kapuskesad, Dirziad, Dirbekangad, Dirhubad, Dirpalad, Kadislitbangad, Danrem 051/WKT Kodam Jaya dan Dandim 0505/JT. (Dispenad /Mal)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *