Peran dan Fungsi Koarmada I Canangkan Pembangunan Zona Integritas
Pena7.com — Komando Armada I (Koarmada I) melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dengan disaksikan Pejabat Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Negeri DKI Jakarta, Ombudsman RI bertempat di Aula Matjan Kumbang Mako Koarmada I, Jakarta Pusat, Selasa (30/4).
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Koarmada I ini merupakan bukti komitmen Koarmada I sebagai salah satu Komando Utama TNI Angkatan Laut dalam mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pangkoarmada I dalam sambutannya menyampaikan bahwa Program Reformasi Birokrasi di Lingkungan TNI bertujuan untuk mengoptimalkan tugas, peran dan fungsi TNI secara tepat serta melaksanakan pembenahan administrasi maupun penataan organisasi secara menyeluruh, konsisten dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan visi dan misi TNI, serta ikut berpartisipasi dalam menciptakan tata kelola kepemerintahan yang bersih, berwibawa dan transparan serta akuntabel yang dilaksanakan secara konseptual, gradual dan konstitusional meliputi aspek doktrin, struktur, kultur dan mindset.
Sedangkan penandatanganan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi merupakan bukti kesungguhan dan komitmen organisasi dalam mengukuhkan diri untuk melaksanakan program pemerintah dan TNI/TNI Angkatan Laut dalam mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani serta Wilayah yang Akuntabel.
Oleh karena itu, Koarmada I sebagai bagian dari pelaksana program reformasi birokrasi dalam rangka mendukung komitmen TNI/TNI Angkatan Laut, perlu mempromosikan diri secara tepat dan mengoptimalkan perannya guna mendukung keberhasilan pelaksanaan program reformasi birokrasi sampai dengan satker jajaran terendah setingkat Lanal sehingga diharapkan seluruh personel dapat memahami dan melaksanakan program reformasi birokrasi dengan baik.
“Penandatangan pencanangan zona integritas yang kita laksanakan ini, juga merupakan langkah awal pembangunan zona integritas dalam melakukan komitmen pada berbagai kegiatan di Koarmada I beserta Jajaran dari Lantamal I, II, III, IV dan XII termasuk Guspurla dan Guskamla Koarmada I,” ujar Pangkoarmada I.
Lebih lanjut disampaikan bahwa melalui penandatangan piagam pencanangan zona integritas ini, hendaknya menjadi penyemangat bagi satuan kerja di Lingkungan Koarmada I untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang tentunya didukung dengan pengawasan yang konsisten dan obyektif. Sehingga dapat memberi kontribusi yang positif dan bermanfaat bagi pembangunan reformasi birokrasi dan terwujudnya right sizing serta dapat mengoptimalkan tugas, peran dan fungsi Koarmada I.
Turut hadir dan menyaksikan acara pencanangan zona integritas di Lingkungan Koarmada I antara lain Danseskoal, Pangkolinlamil, Danguspurla Koarmada I, Danguskamla Koarmada, Danlantamal I, II, III, IV, dan XII, Pejabat Utama Koarmada I, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Negeri DKI Jakarta, Ombudsman RI, Perwakilan Perwira Menengah, Perwira Pertama, Bintara, Tamtama, dan Pegawai Negeri Sipil Koarmada I. (Red)